Bambang Dharwiyanto Putro, Doktor Baru Prodi S-3 Kajian Budaya FIB Unud

Dr. Bambang Dharwiyanto Putro usai promosi berfoto bersama keluarga.

Prodi Doktor (S3) Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana mengadakan Promosi Doktor atas nama Bambang Dharwiyanto Putro dengan judul disertasi "Bayang-Bayang Stigma terhadap Penderita Gangguan Jiwa: Studi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali".

Promosi doktor yang diisi dengan ujian terbuka itu dipimpin oleh Dekan FIB Unud Prof. Dr. Ni Luh Sutjiati Beratha, M.A. tersebut berlangsung Selasa, 8 Agustus 2017, di Aula FIB Unud, Sanglah, Denpasar.

Susunan penguji terdiri dari: Prof. Dr. A.A Ngurah Anom Kumbara, M.A.; Prof. Dr. A.A. Bagus Wirawan, S.U.; Dr. Putu Sukarja, M.Si.; Prof. Dr. Ir. Ing. I Made Merta; Dr. I Gusti Ketut Gde Arsana, M.Si.; Dr. I Ketut Setiawan, M.Hum.; dan Dr. I Nyoman Dhana, M.A.

Bambang Dharwiyanto dinyatakan lulus dengan predikat sangat baik dan merupakan Doktor ke-11 di FIB Universitas Udayana dan Doktor ke 192 Pada Program Studi Doktor Kajian Budaya Universitas Udayana.

Kegembiraannya menyelesaikan program doktor juga dirasakan oleh keluarga Dr. Bambang yang hadir pada saat acara promosi tersebut.

Tanggung Jawab Akademis

Prof. Dr. A.A. Ngurah Anom Kumbara, M.A. selaku promotor dalam menyatakan bahwa Dr. Bambang kini memiliki tanggung jawab terhadap diri sendiri, bidang akademis kelembagaan dan juga tanggung jawab praksis dalam konteks cultural studies setelah bertugas kembali sebagai dosen di lingkungan FIB Unud.

Para penguji.

Sumbangan akademik teoritikal dan praktis dari hasil kajian Dr. Bambang tentu sangat besar. Secara kritis penelitian tersebut sudah mencoba membongkar dan mengurai berbagai kelemahan yang selama ini dilaksanakan oleh rumah sakit sebagai struktur sosial yang dalam perspektif cultural studies jelas menindas.

Adanya relasi kuasa yang tanpa disadari maupun disadari telah menimbulkan permasalahan-permasalahhan baru ketika penderita gangguan jiwa telah sembuh, adanya label baru seperti "tamatan rumah sakit Bangli" tentu akan membuat stigma negatif bagi pasien maupun keluarganya.

Untuk itu tanggung jawab yang diemban Dr. Bambang yang sehari-hari adalah dosen Antropologi FIB Unud  salah satunya adalah dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa penderita dan keluarga harus dibantu dan didukung.

Bambang Dharwiyanto Putro.

Stigma Penderita

Penelitian Bambang difokuskan kepada bentuk-bentuk stigma penderita gangguan jiwa yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, faktor-faktor yang memengaruhi konstruksi stigma penderita gangguan jiwa yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dan implikasi stigma gangguan jiwa terhadap penderita dan keluarga penderita.

Bambang sudah sejak duduk di S1 mempelajari atau melakukan research di bidang gangguan jiwa dan memegang beberapa mata kuliah antropologi kesehatan.

Disertasinya menyimpulkan bahwa bentuk-bentuk stigma penderita gangguan jiwa yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provisi Bali dapat diidentifikasi yang bersifat public stigma yang berasal dari masyarakat dan self stigma yang berasal dari penderita dan keluarganya sendiri.

Undangan yang hadir dalam promosi doktor.

Faktor yang melatar belakangi terjadinya stigma penderita gangguan jiwa tidak terlepas dari adanya faktor eksternal (masyarakat dan RSJ) dan faktor internal (pasien dan keluarganya). Implikasi stigma gangguan jiwa terhadap penderita dan keluarga pasien memunculkan strategi koping dalam balutan resiliensi keluarga penderita sebagai bentuk usaha menekan/mengurangi stigma (upaya destigmatisasi).

Temuan Empiris dan Teoritis

Terdapat dua temuan yaitu temuan empiris dan temuan teoritis dalam disertasi Bambang.  Secara empiris rumah sakit jiwa sebagai pusat pelayanan medis yang secara ideal sebagai katup penyelamat dari kondisi sakit pasien, justru memperkuat konstruksi stigmatisasi pasien di masyarakat melalui kuasa disiplinnya.

Anggota keluarga promovendus yang sempat hadir.

"Temuan teoritis penelitian ini menguatkan teori relasi kuasa Foucault dan hegemoni Gramsci, dimana RS sebagai pusat pelayanan medis melalui aparatusnya memproduksi kuasa dan pengetahuan untuk melegitimasi eksistensinya," ujar Bambang.

Dengan demikian, proses hegemoni aparatus medis RS terhadap penderita dan keluarganya justru memperkuat konstrusi stigma gangguan jiwa (Ida Ayu Laksmita Sari).