Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka

Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu peraturan yang tercantum dalam Permendikbud No.3 Tahun 2020. Program ini memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studinya, baik di dalam maupun di luar perguruan tingginya, selama tiga semester. Implementasi hak belajar tersebut diwujudkan dalam delapan bentuk pembelajaran.

Untuk mendukung pelaksanaan Program MBKM maka program studi sarjana di Fakultas Ilmu Budaya menyiapkan kurikulum untuk melaksanakan program tersebut di masing-masing program studi. Dokumen kurikulum yang dihasilkan telah melalui proses pendampingan dari tim fasilator Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana dan telah dievalusi dengan status layak oleh tim evaluator LP3M. Dokumen kurikulum ini juga telah ditetapkan dalam sidang senat Fakultas Ilmu Budaya pada hari Senin, 30 Nopember 2020.


Akhir kata, kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen kurikulum MBKM program sarjana Fakultas Ilmu Budaya.



Dokumen Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka 



Spesifikasi Program Studi