Standar Oprasional Prosedur FIB UNUD
Kami menghaturkan Puji Syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa)
karena berkat rahmat-Nya Panitia Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Fakultas Ilmu Budaya tahun 2021
bisa menyelesaikan SOP ini tepat pada waktunya.
SOP ini adalah revisi serta upaya untuk menyatukan seluruh SOP yang ada di Fakultas Ilmu Budaya agar tercipta keefektifan dan efisiensi kerja.
Selain hal tersebut SOP ini dibuat dan disusun ulang dengan pertimbangan penyesuaian dengan adanya
kurikulum baru dan juga kebijakan
Merdeka Belajar yang mulai berlaku di semester ganjil 2020/2021. SOP Fakultas Ilmu Budaya tahun 2021 ini diharapkan mampu memenuhi tuntutan-tuntutan
tersebut serta mampu menjadi tolok
ukur dalam proses pelaksanaan kewajiban maupun hal seluruh warga Fakultas Ilmu Budaya
Penyempurnaan SOP Fakultas Ilmu Budaya Tahun 2021 tidak akan selesai tanpa adanya bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu ucapan terima kasih kami ucapkan terutama kepada Dekanat Fakultas Ilmu Budaya atas segala arahan dan masukannya. Kami juga mengucapkan terima kasih setulus-tulusnya kepada seluruh pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas proses penyusunan SOP ini sehingga SOP ini mampu tersusun secara maksimal.
Standar Oprasional Prosedur |
UDAYANA UNIVERSITY