Dosen Program Studi Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana Berhasil Meraih Gelar Doktor dengan Mengangkat Topik Tipologi Klausa Relatif Bahasa Jepang

Program Studi Linguistik Program Doktor, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana kembali menggelar Sidang Ujian Terbuka pada Kamis, 28 Agustus 2025 bertempat di Ruang Ir. Soekarno, Gedung Poerbatjaraka, FIB Unud. Promovendus merupakan dosen pada Program Studi Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana bernama Ngurah Indra Pradhana, S.S., M.Hum. Promovendus berhasil mempertahankan disertasinya dan lulus dengan raihan IPK 3.58 predikat “Sangat Memuaskan”. Promovendus merupakan lulusan ke-271 (dua ratus tujuh puluh satu) di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana dan ke-276 (dua ratus tujuh puluh enam) pada Program Studi Linguistik, Program Doktor, FIB Unud.


Ketua Tim Penguji sekaligus Kopromotor I pada sidang Promosi Doktor ini adalah Prof. Dr. Ketut Artawa, M.A., dengan didampingi Prof. Drs. I Nyoman Udayana, M.Litt., Ph.D. sebagai promotor dan Dr. Ketut Widya Purnawati, S.S., M.Hum. sebagai Kopromotor II. Sementara itu, tim penguji dalam sidang ujian tersebut adalah sebagai berikut: Prof. Dr. I Wayan Simpen, M.Hum., Prof. Dr. Ni Luh Sutjiati Beratha, M.A., Prof. Dr. I Wayan Pastika, M.S., Dr. I Gusti Agung Istri Aryani, S.S., M.Hum., serta Dr. Dra. Lien Darlina, M.Hum. sebagai Penguji Luar yang berasal dari Politeknik Negeri Bali. Dalam sidang ujian terbuka tersebut, promovendus membawakan disertasi yang berjudul “Tipologi Klausa Relatif Bahasa Jepang”. 


Dalam pemaparannya, promovendus menjelaskan bahwa klausa relatif adalah klausa subordinat. Klausa ini juga biasa disebut klausa sematan karena klausa tersebut disematkan pada konstituen atau salah satu unsur yang lebih tinggi. Klausa relatif bahasa Jepang memiliki konstruksi yang berbeda dengan bahasa lain di dunia, di mana klausa relatif ditempatkan sebelum nomina yang dimodifikasi. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar dari ide penelitian promovendus. Sumber data penelitian diambil dari teks bahasa Jepang yang memuat mengenai klausa relatif, seperti situs sukasuki dan situs-situs resmi berbahasa Jepang (koran dan majalah). Dalam disertasinya tersebut, Promovendus memaparkan mengenai fitur-fitur tipologis bahasa Jepang yang menjadi karakteristik bahasa Jepang Fitur-fitur tersebut dikaitkan dengan struktur dasar, strategi, dan makna yang terkandung pada klausa relatif bahasa Jepang. 


Lebih lanjut, terdapat beberapa komponen yang membentuk struktur klausa relatif secara gramatikal dalam bahasa Jepang: urutan kata yang memiliki tipe prenominal relative clause (Keenan, 1985), partikel yang bertindak sebagai post-posisi ditempatkan setelah kata yang diterangkan, predikat klausa relatif sebagai bahasa agensif, anteseden atau nomina yang dijelaskan pada klausa relatif, serta fitur-fitur lainnya yang mengkonstruksi klausa relatif bahasa Jepang (demonstratif atau kata tunjuk, penanda argumen periferal, penanda pengaturan non-spasial, penanda negasi, penanda tingkat formalitas, penanda pasif dan kausatif, penanda transitif dan intransitif, serta penanda modalitas). Struktur umum klausa relatif dalam bahasa Jepang itu sendiri terdiri dari “Anak kalimat [Subjek + Objek + Verba] + Anteseden [Nomina]”. Pola kalimat ini digunakan apabila anak kalimat berfungsi menerangkan anteseden (nomina). 


Terdapat dua variasi tata urutan klausa relatif bahasa Jepang, yaitu berdasarkan penekanan fungsi anteseden pada klausa relatif dan berdasarkan jenis predikat yang menjelaskan anteseden. Anteseden merupakan nomina inti yang terletak setelah klausa relatif. Promovendus juga turut menyampaikan makna klasifikasi klausa relatif yang dibagi menjadi dua (Iori, 2012), yaitu uchi no kankei (hubungan internal) dan soto no kankei (hubungan eksternal). Dalam hubungan internal, makna klausa relatif bahasa Jepang dibagi menjadi tiga jenis: makna restriktif, makna non-restriktif, dan makna ambigu. Sementara itu, dalam hubungan eksternal dibagi menjadi dua jenis, yaitu independen dan dependen. Promovendus mengungkapkan bahwa penelitian ini menghasilkan beberapa kebaharuan, yaitu dalam bidang linguistik mikro, terutama kajian tipologi klausa relatif bahasa Jepang untuk menemukan pola keterkaitan antara struktur dasar, strategi, dan makna pada klausa relatif bahasa Jepang, dan juga yang berkaitan dengan karakteristik klausa relatif bahasa Jepang, antara lain dari segi sintaksis. 


Lebih lanjut, penelitian ini juga melengkapi pemahaman mengenai struktur pada klausa relatif yang belum dikemukakan oleh Dixon dan Comrie yang menjadi karakteristik klausa relatif pada bahasa Jepang. Penemuan lain adalah penanda relatif semu berupa gabungan partikel dengan verba seperti kata to iu ‘yang dikatakan’, ni kan suru ‘yang berkaitan dengan’, dan lain-lain. Dari segi semantik, ditemukan pula dua jenis makna yaitu makna internal dan makna eksternal. Menutup ujian sidang terbuka, Prof. Drs. I Nyoman Udayana, M.Litt., Ph.D. selaku promotor memberikan sambutan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Tim Penguji yang mendampingi jalannya sidang ini. Tak luput, beliau turut mengapresiasi ketekunan dan kegigihan promovendus. Beliau mendorong promovendus untuk terus melanjutkan studi mengenai klausa relatif. Sidang ujian terbuka ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.