Gelar Monev Masa Studi, Prodi Sastra Inggris Undang Mahasiswa Lewat Masa Studi
Prodi Sastra Inggris menggelar
monev masa studi pagi mahasiswa yang telah melewati tenggat waktu studi. Monev
ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Februari 2022 secara daring. Pada monev ini
Koprodi Sastra Inggris turut mengundang UP3M Fakultas, Kasubag Bagian Akademik,
serta Operator Simak Prodi.
Monev ini diikuti oleh
mahasiswa yang masa studinya telah melewati 10 semester, dan ini menjadi
perhatian serius dari Prodi Sastra Inggris. Mahasiswa yang masuk dalam kategori
ini adalah mahasiswa yang terancam untuk di DO. Karena itulah Prodi Sastra Inggris
melakukan pendekatan persuasif pada mahasiswa-mahasiswa ini.
Ketua UP3M FIB, Silvia
Damayanthi, S.S., M.Hum. dalam paparannya menyampaikan bahwa saat ini
Universitas Udayana memiliki kebijakan yang ketat terkait dengan lama masa studi.
Lama masa studi ini tercantum dalam Pedoman Akademik Unud tahun 2021
menyebutkan bahwa pada jenjang sarjana maksimal 7 tahun, untuk program magister
3 tahun, dan program doktor 5 tahun.
Ketua UP3M FIB menjelaskan aturan terkait lulus tepat waktu
“Saat ini Unud sangat ketat
dalam aturan lama masa studi. Begitu melewati masa studi maksimal yang telah
ditetapkan, maka secara otomatis sistem akan memblokir data mahasiswa dan
dinyatakan statusnya Drop Out,†ungkap Silvia Damayanthi.
Oleh karena itu, Silvia
Damayanthi mengharapkan agar mahasiswa yang masih panjang prosesnya, agar
mempercepat dan lebih fokus lagi dalam menyelesaikan tugas akhir. Hal ini akan
mempengaruhi juga indikator kinerja prodi jika banyak mahasiswa yang tidak
lulus tepat waktu.
Selanjutnya Kaprodi Sastra
Inggris, Dr. I Wayan Mulyawan, S.S., M. Hum., memberikan arahan kepada seluruh
mahasiswa yang hadir dalam monev kali ini. Dalam arahannya, Dr. Mulyawan
menyampaikan bahwa seluruh mahasiswa yang melewati masa studi akan didorong
untuk secepatnya menyelesaikan proses studi.
“Kami di prodi berkomitmen
membantu mahasiswa yang memiliki keinginan kuat menyelesaikan proses studinya.
Tentu saja ini membutuhkan dorongan dari pribadi mahasiswa juga. Namun untuk
yang tidak memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan studi, kami tidak akan
membantu dan otomatis akan di DO sesuai aturan dari Unud, “ ungkap Dr.
Mulyawan.
Kaprodi Sastra Inggris memanggil mahasiswa yang melewati masa studi
Selanjutnya Kaprodi Sastra
Inggris memanggil nama-nama mahasiswa yang masuk dalam daftar mahasiswa
melewati masa studi. Bekerjasama dengan bagian akademik, data mahasiswa ini
dicocokkan dan dievaluasi kendala masing-masing mahasiswa.
Secara garis besar, kendala
yang dihadapi oleh mahasiswa adalah bersifat internal mahasiswa. Beberapa
mahasiswa mengaku sibuk bekerja, sehingga sulit mengatur waktu dalam menyelesaikan
tugas akhir. Situasi ini mencoba disikapi dengan tetap menjalin komunikasi
dengan pembimbing, dan mahasiswa diharapkan lebih mengutamakan penyelesaian
tugas akhirnya. (gp)
UDAYANA UNIVERSITY