Dosen Prodi Sastra Inggris Menjadi Narasumber Kuliah Umum bertajuk Linguistik dalam Pengajaran di Universitas Kristen Artha Wacana Kupang
Rabu, 2 April 2025 bertempat di Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, dilangsungkan kuliah umum bertajuk Linguistik dalam Pengajaran. Hadir sebagai narasumber utama dalam kuliah umum tersebut adalah Guru Besar Program Studi Sastra Inggris FIB Unud, Prof. Dr. Dra. I Gusti Ayu Gde Sosiowati, M.A., Dosen Program Studi Sastra Inggris FIB Unud, Putu Wahyu Widiatmika, S.S., M.Hum., serta Narasumber dari Filipina, Carlo B. Ebeo, yang juga merupakan bagian dari Konsorsium OCSEAN (Oceanic and Southeast Asian Navigators), salah satu Mitra dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana (FIB Unud).
Agenda kuliah umum diawali dengan sambutan dan pembukaan dari Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Ifoni Ludji, S.Pd., M.Hum., dan Dekan FKIP UKAW, Dra. Anggreini D.N. Rupidara, M.Si., Ph.D., sekaligus membuka secara resmi kegiatan kuliah tamu tersebut. Kuliah tamu ini dihadiri sekitar 90-an peserta dari mahasiswa semester II, IV, dan VI Prodi PBI FKIP UKAW, serta para dosen Prodi PBI, FKIP UKAW. Dalam sambutannya, Kaprogdi PBI FKIP UKAW, menyampaikan bahwa secara garis besar, tujuan kuliah umum ini adalah untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang peran dan penerapan linguistik dalam pengajaran bahasa, serta memperkaya pemahaman mereka dalam mengembangkan strategi pembelajaran yang efektif dan berbasis ilmu kebahasaan.
Dalam kuliah umum tersebut, materi utama dibawakan oleh Guru Besar Program Studi Sastra Inggris FIB Unud, Prof. Dr. Dra. I Gusti Ayu Gde Sosiowati, M.A., yang membawakan materi berjudul “Pragmatics and Politeness in English Language Learning (Pragmatik dan Kesantunan dalam Pembelajaran Bahasa Inggris)”. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan tentang pentingnya pragmatik dalam belajar bahasa Inggris, terutama untuk para calon guru. Melalui pragmatik kita bisa belajar variasi berbahasa, misalnya seperti mengenali dan memahami ujaran langsung dan tidak langsung. Pemahaman yang tepat tentang ilmu pragmatik, dapat meningkatkan kegiatan belajar mengajar sehingga menjadi lebih kreatif, serta penerapan komunikasi juga menjadi lebih beragam.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Dosen Program Studi Sastra Inggris, FIB Unud, Putu Wahyu Widiatmika, S.S., M.Hum. Beliau membawakan materi yang berjudul “ Language Teaching and Its Implication to Forensic Linguistics (Linguistik Forensik dan Pengajaran Bahasa)”. Dalam penyajiannya, dijelaskan tentang titik temu dari pengajaran bahasa dan linguistik forensik, dimana mengajarkan bahasa sekarang tidak hanya untuk keterampilan, tetapi juga untuk kompetensi komunikasi, agar siswa dapat berbahasa dengan baik, jelas, tepat, dan tidak tersandung kasus yang tidak diinginkan.
Pembahasan juga dilanjutkan dengan penjelasan tentang peluang guru bahasa untuk menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan bahasa. Melalui topik-topik dalam kurikulum pengajaran bahasa, seperti fonetik fonologi, morfosintaksis, dan perencanaan pengajaran bahasa, calon guru dapat menerapkan ilmu yang didapatkan saat kuliah untuk menemukan bukti bahasa dalam kasus-kasus seperti penipuan, defamasi, dan diskriminasi dalam buku ajar. Setelah selesai sesi pemaparan kedua tersebut, agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi ketiga yang berjudul Cross-Cultural Understanding, yang dipaparkan oleh narasumber, Carlo B. Ebeo.
Pada setiap sesi pemaparan diberikan alokasi waktu untuk sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan adalah apakah bisa menggunakan pernyataan saksi di persidangan sebagai data forensik dan bagaimana kita meneliti data tersebut. Pertanyaan tersebut direspon dengan jawaban selama pernyataan saksi telah terverifikasi keasliannya, maka dapat dijadikan sebagai data forensik. Proses analisis dapat dilakukan dari perspektif wacananya yaitu, apakah setiap pernyataan itu kohesif dan koheren, apakah selalu menyatakan fakta yang sama atau berubah-ubah. Jika berubah-ubah, karena kebohongan atau intervensi pihak tertentu, dan seterusnya. Sesi tanya jawab berjalan aktif dan interaktif. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan, sertifikat, serta foto bersama dengan seluruh peserta.
UDAYANA UNIVERSITY