FIB Unud Mengadakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualifikasi Peneliti sebagai Tindak Lanjut dari Sosialisasi P2M tahun 2024

Sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Panduan P2M tahun 2024, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud), melalui Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP2M) mengadakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualifikasi Peneliti di lingkungan FIB Unud, pada hari Selasa, 26 November 2024. Peserta utama dari kegiatan ini adalah para koordinator Program Studi S1, S2 dan S3, para dosen yang termasuk ke dalam grup-grup riset yang telah dibentuk sebelumnya, serta para dosen lain di lingkungan FIB Unud. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Ir Soekarno, Gedung Poerbatjaraka, FIB Unud.


Kegiatan pelatihan dipandu oleh dosen dari program studi Sastra Jawa Kuno, Putu Gede Suarya Natha, S.S., M.Hum. Hadir sebagai narasumber adalah Prof. Dr. I Made Netra, S.S., M.Hum., yang juga adalah Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP2M), FIB Unud. Pemaparan materi utama tersebut dimoderatori oleh dosen program studi Sastra Bali, I Putu Ariana, S.S., M.Hum.


Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D. Dalam sambutannya, Dekan FIB Unud menyampaikan bahwa penelitian merupakan bagian penting dalam peningkatan kualifikasi dosen. Standard dan panduan penelitian yang terus berubah dan berkembang, menjadi sebuah urgensi untuk terus dilakukan pelatihan peningkatan kulaifikasi peneliti. Oleh karenanya, informasi-informasi terbaru harus terus disampaikan, sehingga semua dosen yang juga pada dasarnya adalah peneliti, mendapatkan kejelasan informasi terkait dengan aturan dan strategi dalam meningkatkan kualifikasi peneliti.


Acara dilanjutkan oleh pemaparan materi dari ketua UP2M FIB Unud, Prof. I Made Netra. Dalam pemaparannya, beliau mengawali pemaparan dengan menjelaskan kembali hal-hal baru apa sajakah yang disampaikan dalam sosialisasi panduan P2M Universitas yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh LPPM Unud. Dalam sosialisasi tersebut, terdapat beberapa peraturan baru terkait dengan skema penelitian, misalnya untuk skema Penelitian Unggulan Program Studi (PUPS) hanya dapat diambil oleh dosen dengan kualifikasi S-2 saja, sementara untuk dosen dengan kualifikasi pendidikan S-3, disarankan untuk mengambil skema penelitian yang lebih besar, seperti misalnya Penelitian Unggulan Udayana (PUU), dan untuk Guru Besar, terdapat skema baru yang seharusnya dipilih, yaitu Skema Senior Academic Research (SAR).


Sesi pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi kedua setelah pemaparan materi, yaitu diskusi antar kelompok grup riset untuk menentukan peta jalan group research. Pada sesi ini, masing-masing grup riset diajak untuk menyiapkan ide-ide topik penelitian dan juga membahas aturan terkait, misalnya jika ada anggota yang berkeinginan untuk memilih topik di luar topik yang sudah ditentukan dalam grup riset tersebut, hanya dapat melaksanakan topik tersebut, sepengetahuan dan sepersetujuan dari ketua grup riset. Pada penentuan peta jalan group research, masing-masing kelompok diminta untuk menentukan bidang keilmuan dan topik penelitianya, serta menentukan sub topik penelitian dan skema penelitian yang tepat di tahun 2025 dan 2026. Kegiatan ditutup dengan pengumpulan peta jalan group research oleh masing-masing ketua grup riset.