Prodi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana Selenggarakan Kegiatan Peninjauan/Penyempurnaan Kurikulum Tahun 2025

Pada hari Selasa, 2 September 2025, Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, menyelenggarakan Kegiatan Peninjauan/Penyempurnaan Kurikulum Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Hybrid, melalui ruang virtual Zoom, dan secara luring di Grand Mirah Hotel, Denpasar, Bali. Kegiatan ini menghadirkan narasumber internal dan eksternal (luar) dari Universitas Kristen Petra. Kegiatan dihadiri oleh para dosen prodi Sastra Inggris, khususnya tim pelaksana penjaminan mutu prodi, Koordinator Program Studi Sastra Inggris, perwakilan mahasiswa, alumni, dan stakeholder. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan peninjauan ulang terkait dengan pengembangan kurikulum serta melakukan revisi pada beberapa dokumen kurikulum (seperti RPS) dan dokumen lainnya yang terkait dengan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal.


Kegiatan dibuka dengan laporan dari ketua panitia, Prof. Dr. Dra. Luh Putu Laksminy, M.Hum. Beliau menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meninjau kembali implementasi dari salah satu unsur SPMI yaitu penyempurnaan kurikulum dengan menambah isu-isu baru terkait dengan kurikulum, dukungan untuk mahasiswa dalam proses pembelajaran dan pemberlakuan Tugas Akhir (Skripsi dan Non-Skripsi), serta metode penilaian. Koordinator Program Studi Sastra Inggris, FIB Unud, Prof. Dr. I Wayan Mulyawan, S.S., M.Hum., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap kerja tim yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik bahkan dari beberapa bulan sebelumnya. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya dan penting untuk dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan respon prodi terhadap perkembangan pendidikan dan aturan, yang nantinya tercermin pada penyempurnaan kurikulum dan perbaikan pada SPMI prodi.


Agenda dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Ketua Unit Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (UP3M) FIB Unud, Dr. Ni Ketut Widhiarcani Matradewi, S.S., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kurikulum pada hakikatnya adalah peta jalan pendidikan kita. Di era yang terus berubah ini, kurikulum haruslah dinamis dan responsif terhadap tuntutan global dan kebutuhan industri. Lulusan Sastra Inggris tidak hanya diharapkan menguasai teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang relevan dengan perkembangan zaman, seperti kemampuan literasi digital, kemampuan menulis kreatif, dan penguasaan penerjemahan yang andal, kita mampu merumuskan kurikulum yang tidak hanya relevan, tetapi juga unggul dan berdaya saing tinggi. Oleh karenanya, forum ini penting sebagai ruang untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan berkolaborasi demi masa depan Prodi yang lebih baik.


Kegiatan inti dibagi menjadi dua sesi pemaparan. Pemaparan pertama dibawakan oleh narasumber internal dari Prodi Sastra Inggris, Dr. I Gusti Agung Istri Aryani, S.S., M.Hum. Beliau memaparkan materi berjudul “Kondisi Kurikulum Prodi Sastra Inggris FIB Unud Terkini”. Dalam pemaparan beliau, disampaikan bahwa kurikulum yang ada di Prodi Sasing saat ini sudah menerapkan satu kurikulum yaitu kurikulum 2024. Berangkat dari hal tersebut, maka penyesuaian kurikulum yang harus dilakukan saat ini, adalah untuk menindaklanjuti Permendikbudristek RI No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, khususnya terkait Tugas Akhir S1. Prodi Sastra Inggris saat ini akan memberlakukan dua skema Tugas Akhir yaitu Skripsi dan Non-Skripsi. Pengaturan Tugas Akhir Skripsi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku selama ini, sedangkan Tugas Akhir Non-Skripsi diatur sesuai syarat yang telah ditentukan.


Lebih lanjut, pelaksanaan kurikulum Prodi Sastra Inggris berlandaskan prinsip relevansi dengan kebutuhan lapangan kerja, profesionalisme, dan berorientasi pada kualitas. Oleh karena itu, informasi penerimaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau juga menjadi bagian dari kegiatan Peninjauan kurikulum Prodi Sastra Inggris tahun 2025. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah sebuah terobosan penting dalam dunia pendidikan tinggi yang memungkinkan individu untuk mendapatkan pengakuan atas pengalaman belajar yang telah dimiliki sebelumnya, baik melalui pendidikan formal yang terputus, pendidikan non-formal, informal, maupun pengalaman kerja. Pada program RPL, mahasiswa bisa mengambil 70% dari total SKS atau setara dengan 100 SKS. Jumlah SKS yang diakui (dinyatakan lulus berdasarkan pembelajaran lampau) dihitung berdasarkan hasil penilaian dokumen portofolio calon mahasiswa oleh Tim Penilai Portofolio Jalur RPL Program Studi Sarjana Sastra Inggris Universitas Udayana.


Pemateri kedua pada kegiatan ini dibawakan secara daring (zoom meeting) oleh narasumber dari luar, yaitu Henny Putri Saking Wijaya, S.S., MA-ELT. Beliau merupakan ketua Program Studi Sastra Inggris, di Universitas Kristen Petra, Surabaya. Beliau membawakan materi yang berjudul Best Practice Penilaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan tentang bagaimana sistem penilaian Capaian Pembelajaran Lulusan dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah diberlakukan dan diterapkan di Universitas Kristen Petra. Disampaikan bahwa proses penilaian tersebut telah terintegrasi ke dalam satu sistem, sehingga para dosen pengajar dapat dengan mudah melakukan penilaian, serta melakukan evaluasi atau peninjauan kembali ketika ada satu atau beberapa CPMK yang tidak terpenuhi. Di Petra sendiri, telah menerapkan 3 CPL Universitas dan 3 CPL Prodi. Pembagian CPL tersebut dibagi berdasarkan kriteria-kriteria, misalnya apakah mata kuliah tersebut termasuk mata kuliah skill atau tidak, dan sejenisnya.


Setelah sesi pemaparan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa pertanyaan dan diskusi berkisar pada penerapan dan pembobotan CPMK itu sendiri. Narasumber menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan memberikan contoh yang pernah terjadi, seperti misalnya ketika CPMK tidak terpenuhi, maka ditinjau terlebih dahulu, apakah pada satu mata kuliah tersebut memiliki lebih dari satu CPMK atau tidak, dan juga apakah diperlukan remidi CPMK atau tidak. Sesi diskusi berlangsung interaktif. Beberapa masukan dan informasi dari narasumber selanjutnya dijadikan sebagai salah satu acuan untuk sesi selanjutnya. Setelah sesi pemaparan selesai, agenda terakhir pada kegiatan ini adalah peninjauan dan penyempurnaan Kurikulum yang meliputi peninjauan dan penyesuaian Kurikulum Prodi (Pemetaan dan Perbaikan CPMK) dan penyesuaian Spesifikasi Program Studi. Kegiatan ditutup oleh Koordinator Program Studi Sastra Inggris dan diakhiri dengan penyerahan sertifikat sekaligus foto bersama.