FIB Unud Bekerja Sama dengan LSP P2 Kebudayaan Kemdikbudristek Melaksanakan Sertifikasi Kompetensi untuk Dosen

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) bekerja sama dengan LSP P2 Kebudayaan Kemdikbudristek mengadakan sertifikasi kompetensi untuk dosen. Acara ini berlangsung selama empat hari dari 15-18 Oktober 2024 di Hotel City of Adventus Denpasar. Program sertifikasi ini diikuti tidak hanya dosen dari FIB Unud tetapi juga dari Fakultas Hukum, Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Ilmu Sosial dan Politik. Ada empat skema sertifikasi yang diujikan pertama adalah Ahli Warisan Budaya tak Benda yang diikuti enam dosen, Ahli Pemugaran Cagar Budaya yang diikuti enam dosen, Pengelola Tradisi Lisan Tingkat Ahli yang diikuti lima dosen , dan Kurator Museum yang diikuti enam dosen.



Acara pembukaan sertifikasi ini dihadiri oleh Rektor Unud, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D , Dekan FIB Unud I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D., Ketua LSP P2 Kebudayaan Kemdikbudristek, Sri Hartini, M.Si. Dekan FIB Unud dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada panitia pelaksanaan dan berharap sertifikasi ini akan memberikan dampak positif pada institusi dan masyarakat. “Sertifikasi Kompetensi Bidang Kebudayaan menjadi hal penting sebagai salah satu kompetensi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah”, ungkap Dekan FIB.



Rektor Unud mengungkapkan bahwa sertifikasi ini dapat meningkatkan profesionalitas dosen serta sebagai pemenuhan IKU. Rektor juga mengungkapkan bahwa sertifikasi ini selaras dengan visi-misi Unud menuju PTNBH.



Ketua pantia acara, Kristiawan, M.A. mengatakan kompetensi Tenaga Ahli Pemugaran Cagar Budaya dapat menunjukkan profesionalisme yang dapat menjadi tuntutan utama pada sektor kebudayaan. Hal ini menunjukan profesionalisme dosen-dosen Unud bukan hanya tentang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni, tetapi juga tentang pengakuan formal.