Guna Menjaga Mutu Layanan, FIB Unud Mengadakan Audit Mutu Internal

Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan mutu layanan pendidikan, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Jumat (11/10/2024). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Priyono, Gedung Poerbatjaraka, FIB Unud, Kampus Sanglah Denpasar.



Kegiatan AMI ini menyasar Fakultas Ilmu Budaya selaku Unit Pengelola Program Studi (UPPS) beserta kedua belas program studi yang ada di lingkungan FIB Unud, yakni S2 dan S3 Kajian Budaya, S2 dan S3 Ilmu Linguistik, Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Sastra Bali, Sastra Jepang, Sastra Jawa Kuna, Ilmu Sejarah, Arkeologi, dan Antropologi Budaya.



Kegiatan AMI ini berlangsung dalam empat sesi. Pada sesi pertama, FIB Unud selaku UPPS diaudit terlebih dahulu. Sesi ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan FIB Unud serta Para Koordinator Unit dan Sub Unit yang ada dilingkungan FIB Unud.



Audit mutu program studi dilaksanakan pada tiga sesi berikutnya dengan dihadiri oleh Koordinator Program Studi beserta Tim Penjaminan Mutu Program Studi masing-masing.



Dekan FIB Unud, I Nyoman Aryawibawa, S.S, M.A.,Ph.D. dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan AMI merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh universitas dan fakultas untuk menjaga mutu layanan pendidikan FIB Unud dan diharapkan prodi melakukan audit internal tidak hanya saat acara AMI saja sehingga mutu prodi-prodi di FB Unud tetap terjaga dan bahkan meningkat.



Ketua UP3M, Dr. Ni Ketut Widhiarcani Matradewi, M.Hum mengatakan “Kegiatan ini adalah agenda tahunan yang selalu kami laksanakan. Fungsinya adalah untuk menjaga kualitas atau mutu fakultas dan program studi itu sendiri. Dalam kegiatan ini, auditor akan memeriksa dokumen mutu UPPS dan prodi beserta kelengkapannya. Hasil audit lapangan ini akan disampaikan kepada UPPS dan prodi kemudian”.