FIB Unud Melaksanakan Lokakarya Kurikulum dan Pedoman Akademik
[caption id="attachment_1946" align="aligncenter" width="1037"] Suasana Lokakarya Kurikulum dan Pedoman Akademik di FIB Unud, 21-23 Maret 2017.[/caption]
Dalam pengembangan pendidikan, ada tiga hal yang harus diperhatikan. Ketiga hal tersebut adalah kurikulum, pembelajaran, dan penilaian.
Demikian disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unud, Prof. Dr. Sutjiati Beratha,M.A. dalam sambutan pembukaan Lokakarya Kurikulum dan Pedoman Akademik FIB di Aula Widya Sabha Mandala FIB, 21 Maret 2017. Lokakarya yang berlangsung 21-23 Maret itu diikuti UPMF (Unit Penjaminan Mutu Fakultas), TPPM (Tim Pelaksana Penjamin Mutu), alumni, mahasiswa, stakeholder, dosen, semua pimpinan S1, S2, dan S3 di lingkungan FIB.
Tampil sebagai narasumber dalam lokakarya tersebut adalah Dr. I Nengah Sujaya, Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran Penjaminan Mutu (LP3M) Unud dan Prof. Dr. Ir. I Made Alit Karyawan Salain,DEA. Mereka memberikan arahan mengenai penjaminan mutu di Unud dan pengembangan kurikulum di perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Prof. Sutji menyampaikan bahwa FIB selalu mengedepankan budaya mutu (quality culture) dan secara berkesinambungan menerapkan budaya mutu.
[caption id="attachment_1947" align="aligncenter" width="1037"] Dekan FIB Unud Prof. Sutjiati Beratha (ujung kanan) Di sebelahnya secara berturut adalah: Dr. Nengah Sujaya (Ketua LP3M Unud), Prof. IB Putrayadnya (Kaprodi S-2 Linguistik), dan Prof. N. Weda Kusuma (WD III FIB) menjelang pembukaan acara lokakarya.[/caption]Lokakarya Kurikulum dan Pedoman Akademik FIB diarahkan sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Unud. "Fokus pada lokakarya ini adalah pembahasan dan penyusunan kurikulum dan Pedoman Akademik S-1, S-2, dan S-3," ujar Dekan Prof. Sutji. Fokus pembahasan ini merupakan ikutan dari Standar FIB yang telah ditetapkan oleh Senat FIB pada tanggal 13 Maret 2013.
Sudah Pernah Dilaksanakan
Dekan Prof. Sutji menyampaikan sebenarnya FIB sudah melaksanakan lokakarya kurikulum dan pedoman akademik Oktober 2015 namun waktu itu hanya meliputi program S-1. Sesuai dengan tata kelola baru, Prodi S-2 dan S-3 Linguistik dan Prodi S-2 dan S-3 Kajian Budaya sejak Desember 2016 menjadi bagian dari FIB.
"Sehubungan dengan ini, lokakarya dilaksanakan kembali agar ada persamaan persepsi menyeluruh dari S-1, S-2, dan S-3 tentang kurikulum berbasis Capaian Pembelajaran," ujar Prof. Sutji.
Selain alasan tersebut, lokakarya kali ini juga mendapat penekanan pada penyesuaian dengan ketentuan standar pendidikan nasional yang baru dan Perpres 8/201 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dalam ketentuan baru, pembelajaran ditetapkan berbasis Learning Outcome (LO) atau Capaian Pembelajaran.
[caption id="attachment_1948" align="aligncenter" width="889"] Kerja kelompok masing-masing program studi.[/caption]Penyusunan Kurikulum
Lokakarya tiga hari menargetkan tersusunnya kurikulum dan pedoman akademik yang memenuhi ketentuan standar pendidikan nasional yang berlaku.
Menurut Dekan Prof. Sutji, lokakarya ini strategis karena tahun depan ada delapan prodi di FIB yang akan menghadapi reakreditasi. Dalam reakreditasi, aspek kurikulum merupakan salah satu standar yang dinilai.
Panitia Lokakarya Kurikulum yang diketua Dr. Ni Nyoman Seri Malini,M.Hum. menyampaikan terima kasih kepada Dekan FIB dan Wakil-wakilnya atas arahan, kepada tenaga kependidikan dan dosen serta perwakilan prodi atas kerja samanya menyukseskan lokakarya.
[caption id="attachment_1949" align="aligncenter" width="1037"] Kerja kelompok dalam lokakarya.[/caption]Setiap prodi bekerja secara kelompok menyelesaikan kurikulum masing-masing lengkap rencana pembelajaran semester (RPS) dan sistem penilaian.
Kerja keras masing-masing prodi masih berlanjut untuk mengerjakan kurikulum dan pedoman akademik masing-masing karena akan mendapat masukan dan bimbingan dari LP3M Unud (Ida Ayu Laksmita Sari).
UDAYANA UNIVERSITY