FIB Unud Menggelar Musyawarah dan Sinkronisasi Rencana Kerja dan Anggaran 2019

Dekan FIB Unud Prof. Dr. Luh Sutjiati Beratha,M.A. (kiri) memaparkan kebijakan didampingi para pembantu dekan saat musrembang, Senin, 19 Maret 2018.

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana menyelenggarakan Musyawarah dan Sinkronisasi Rencana Kerja dan Anggaran antara fakultas dengan unit-unit kerja dalam lingkungan FIB.

Musyawarah dan Sinkronisasi Rencana Kerja dan Anggaran (Musrembang) ini berlangsung Senin, 19 Maret 2018, di Ruang Sukarno kampus setempat.

Acara yang membahas pembagian pagu alokasi Tahun Anggaran Tahun 2019 ini dihadiri oleh Dekan FIB, Wakil Dekan I, II, dan III, koordinator Prodi S1, S2, S3, Ketua Program BIPA (Bahasa Indonesia Penutur untuk Asing), BIPAS (Bali International Programm on Asian Studies), Ketua Tim Perencana, KTU, Para Kasubbag, BPP, dan operator SILUNA di lingkungan FIB.

Peserta musrembang.

Kebijakan Dekan Tahun Anggaran 2019

Dekan FIB, Prof. Dr. Ni Luh Sutjiati Beratha, M.A. menerangkan bahwa capacity builbing FIB Unud tahun 2019 tetap mengacu kapada statuta baru Universitas Udayana (2016), OTK Baru (2015), PK-BLU (2013) sehingga Universitas Udayana mampu mencanangkan corporate management system (sistem manajemen korporat) dengan program IMISSU (2015).

Dekan FIB menekankan agar RAB yang dibuat sesuai dengan fungsinya, yaitu memberikan informasi rincian perkiraan komponen biaya yang dibutuhkan dalam TOR, sebagai alat bantu untuk mengidentifikasi komponen biaya utama dan pendukung suatu output dalam TOR, serta sebagai alat untuk menghitung total biaya yang diperlukan atas suatu output dalam TOR (acuan).

Peserta musrembang.

Sumber Dana dan Kebijakan Empat Bidang

Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Distribusi pengelolaan PNBP Unud sebagai berikut: 15% untuk penelitian, 45% Remunerasi, 10% kebutuhan bersama: dosen kontrak, pegawai kontrak, penjaminan mutu, student day, program KKN, jasa internet bandwidth, dan 30% untuk subsidi silang serta dana untuk fakultas dan prodi.

Kebijakan Bidang 1, program akademik 2019 meliputi sarana dan prasarana akademik dan non-akademik, hilirisasi dan internasionalisasi hasil penelitian dan pengabdian, internasionalisasi PS Sastra Inggris (AUN-QA), Reakreditasi 8 Program Studi S1, S2, dan S3, publikasi di jurnal bereputasi, meningkatkan networking, student exchange, serta visiting lecturers.

Peserta musrembang.

Bidang 2, sumber pendapatan BLU UNUD, yaitu APBN yang meliputi biaya gaji dan tunjangan PNS, serta pemeliharan perkantoran pemeliharaan dan PNBP untuk operasional diluar gaji PNS dan tunjangan.

Bidang 3, penalaran, minat, bakat dan informasi terdiri dari peningkatan pelatihan PKM, kewirausahaan, dll, peningkatan peran serta mahasiswa dalam forum ilmiah, peningkatan kegiatan olah raga dan seni, peningkatan kegiatan pameran, di bidang penalaran minat dan bakat, peningkatan peran mahasiswa di kegiatan bakti sosial, serta peningkatan penyediaan sarana dan fasilitas kemahasiswaan.

Peserta musrembang.

Bidang 4, Program kerja Bidang Perencanaan, yang terdiri dari peningkatan fungsi perencanaan sebagai instrument penguatan dan pengembangan kelembagaan, penerapan, penguatan sistem perencanaan berbasis teknologi informasi, dan lain sebagainya.

Untuk bidang kerja sama, salah satu kebijakan Dekan FIB adalah penguatan kerja sama dalam dan luar negeri, dengan sektor pemerintah, organisasi internasional, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat. Kebijakan bidang informasi antara lain mengembangkan sistem informasi publik, meningkatkan efesiensi kinerja kelembagaan, dan lain sebagainya.

Peserta musrembang.

Pembinaan Karakter Mahasiswa

Dekan Prof. Sutji mengatakan bahwa hal yang agak berat dan menjadi tanggung jawab kita semua adalah peningkatan pembinaan karakter mahasiswa, termasuk sistem mental, etika, wawasan, kebangsaan dan jiwa nasionalisme mahasiswa.

Wakil Dekan 1 FIB, Prof. Dr. I Nyoman Suparwa, M.Hum. menekankan agar koordinator prodi mencermati dengan baik pagu anggaran dari masing-masing kegiatan yang akan diselenggarakan.

"Perencanaan kegiatan harus ada unsur akuntabilitas dan transparansi, jangan sampai ada kegiatan yang double, maksudnya kegiatan yang telah dianggarkan oleh fakultas tidak dianggarkan kembali oleh Prodi.

Peserta musrembang.

WD 2, Drs. I Gede Nala Antara, M.Hum., menyatakan bahwa presentase anggaran perbadingan dari universitas, fakultas, dan Prodi sudah disepakati bersama dan mulai tahun 2018 prodi S2 dan S3 secara penuh sudah bergabung di fakultas.

WD 2 juga mengungkapkan bahwa peningkatan anggaran untuk kemahasiswaan telah dilakukan diperlukan juga program untuk peningkatan kualitas SDM FIB Unud untuk mengikuti pelatihan-pelatuhan yang diselenggarakan di luar kampus.

WD 3, Prof. Dr. I Nyoman Weda Kusuma, M.S., menyatakan bahwa perlunya peningkatan mahasiswa Unud agar berprestasi di luar Unud. WD III telah merenjakan 24 kegiatan kemahasiswaan.

Dana tersebut termasuk diberikan kepada 9 UKM (unit kegiatan mahasiswa) yang ada di FIB, hal yang didanai termasuk bidang minat bakat dll, beasiswa, PKM, student day, kewirahusaan, seminar nasional, pilmapres, dan lain sebagainya (Tim WEB FIB).