Penerimaan Mahasiswa baru
Persyaratan Penerimaan
Proses penerimaan bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya di Unud dilaksanakan berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 6 Tahun 2020 serta Peraturan Rektor Unud (Peraturan Rektor No. 2 Tahun 2021). Peraturan ini wajib diimplementasikan oleh seluruh universitas negeri di Indonesia. Terdapat tiga skema penerimaan untuk program sarjana di Unud:
SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi),
SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes), dan
Seleksi Mandiri/Lokal.
Kuota untuk mahasiswa jalur nasional di setiap program studi di Fakultas Ilmu Budaya Unud adalah 30-35%; jalur tes nasional sebesar 40%; dan kapasitas jalur Seleksi Lokal sebesar 25-30%. Unud juga merekrut calon mahasiswa dengan potensi akademik tinggi namun kurang mampu secara ekonomi, serta mahasiswa dari daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan kuota minimal 20% dari total daya tampung.
Penerimaan melalui jalur nasional dikelola oleh lembaga pusat yang dibentuk kementerian, sementara penerimaan jalur mandiri dikelola secara independen oleh Unud. Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran online melalui situs resmi:
Proses seleksi mandiri di Unud mengacu pada Prosedur Operasional Standar (SOP) sesuai Keputusan Rektor Unud Nomor 445/UN41/HK/2021, yang mencakup rincian kapasitas, pengembangan materi tes, tata cara pendaftaran, hingga syarat kelulusan.
Konseling bagi Calon Mahasiswa
Untuk meningkatkan minat calon mahasiswa, Fakultas Ilmu Budaya rutin mempromosikan program studinya melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Informasi kegiatan diunggah di situs resmi dan media sosial Unud (Facebook, Instagram, Twitter), serta laman resmi fakultas.
Penyebaran informasi juga dilakukan melalui partisipasi dalam pameran pendidikan. Calon mahasiswa yang memerlukan konsultasi dapat menghubungi Biro Akademik, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat di Gedung Rektorat, Kampus Bukit Jimbaran Lantai 1, atau melalui layanan telepon (+62-361-701954) dan email (
Prosedur Seleksi
Penerimaan mahasiswa dari berbagai skema di Unud didasarkan pada SOP Penerimaan Mahasiswa. Hasil seleksi nasional diumumkan oleh Kementerian, sedangkan hasil seleksi mandiri diumumkan langsung oleh Unud. Seluruh tahapan seleksi dapat diakses secara daring melalui portal resmi masing-masing jalur.
Pengalaman Profesional
Pengalaman profesional bersifat opsional dan tidak menjadi syarat wajib untuk menempuh pendidikan di tingkat sarjana (S1) pada Fakultas Ilmu Budaya.
Menjamin Kemahiran Bahasa Asing
Untuk penerimaan mahasiswa sarjana, kemampuan menguasai bahasa asing bukan merupakan prasyarat mutlak untuk diterima di program studi di Fakultas Ilmu Budaya Unud. Hal ini dikarenakan pada semester pertama, seluruh mahasiswa akan mendapatkan mata kuliah Bahasa Inggris.
Bahasa pengantar utama dalam perkuliahan adalah Bahasa Indonesia, merujuk pada Perpres No. 63 Tahun 2019. Namun, pada program studi tertentu di Fakultas Ilmu Budaya, bahasa asing (seperti Inggris atau Jepang) digunakan sebagai bahasa pengantar utama guna meningkatkan kemampuan bahasa mahasiswa dan menjaga kompetensi dosen.
Transparansi dan Dokumentasi Prosedur Penerimaan
Proses seleksi di Unud dilaksanakan secara terbuka dan transparan dengan prinsip:
Adil: Tanpa diskriminasi latar belakang agama, suku, gender, maupun kondisi ekonomi.
Akuntabel: Dilaksanakan sesuai kriteria dan prosedur yang presisi.
Fleksibel: Memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes.
Efisien: Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan ujian.
Transparan: Hasil seleksi dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Unud juga melakukan sosialisasi tahunan kepada sekolah, media, dan masyarakat umum agar prosedur pendaftaran dipahami dengan baik. Seluruh tes dilakukan berbasis komputer untuk memastikan keadilan. Hasil seleksi diumumkan secara transparan dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi; mahasiswa dapat mengecek status kelulusan secara personal menggunakan nomor ujian masing-masing.



UNIVERSITAS UDAYANA