Penerimaan Mahasiswa baru
Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru (S1)
Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana
Pelaksanaan proses penerimaan calon mahasiswa berdasarkan peraturan Kemendikbud No. 6 Tahun 2020 serta Peraturan Rektor Unud No. 2 Tahun 2021.
Tiga Skema Penerimaan Program Sarjana
SNBP (Prestasi)
30-35%
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi. Dikelola oleh lembaga pusat kementerian.
SNBT (Tes)
40%
Seleksi Nasional Berbasis Tes. Dikelola oleh lembaga pusat kementerian.
Seleksi Mandiri/Lokal
25-30%
Dikelola secara independen oleh Unud. Mengacu pada SOP Keputusan Rektor No. 445/2021.
Komitmen Inklusivitas & Kuota Khusus
Unud merekrut calon mahasiswa dengan potensi akademik tinggi namun kurang mampu secara ekonomi, serta mahasiswa dari daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan kuota minimal 20% dari total daya tampung.
Informasi Akademik Penting
Pengalaman profesional bersifat opsional dan tidak menjadi syarat wajib untuk menempuh pendidikan di tingkat sarjana (S1) pada Fakultas Ilmu Budaya.
Kemampuan menguasai bahasa asing bukan merupakan prasyarat mutlak untuk diterima di program studi di Fakultas Ilmu Budaya Unud. Hal ini dikarenakan pada semester pertama, seluruh mahasiswa akan mendapatkan mata kuliah Bahasa Inggris.
Bahasa Pengantar: Utama menggunakan Bahasa Indonesia (Perpres No. 63 Tahun 2019). Namun, pada program studi tertentu (seperti Inggris atau Jepang), bahasa asing digunakan sebagai bahasa pengantar utama guna meningkatkan kemampuan bahasa mahasiswa dan menjaga kompetensi dosen.
Prosedur & Pendaftaran
Penerimaan mahasiswa dari berbagai skema di Unud didasarkan pada SOP Penerimaan Mahasiswa. Panduan seleksi dipublikasikan secara luas melalui laman resmi Unud (www.unud.ac.id).
Pendaftaran OnlineSOP Seleksi Mandiri mencakup rincian kapasitas, materi tes, tata cara pendaftaran, hingga syarat kelulusan (Keputusan Rektor No. 445/2021).
Layanan Konseling Calon Mahasiswa
FIB rutin mempromosikan program studinya melalui kegiatan Tri Dharma. Informasi kegiatan diunggah di situs resmi, media sosial Unud, dan laman fakultas.
- [Alamat] Gedung Rektorat Lantai 1, Biro Akademik, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Kampus Bukit Jimbaran.
- [Telepon] (+62-361-701954)
- [Email] humas@unud.ac.id
FIB juga secara periodik melakukan sosialisasi langsung ke berbagai daerah seperti Pekanbaru dan Kalimantan.
Transparansi & Dokumentasi Prosedur
ADIL
Tanpa diskriminasi SARA, gender, maupun ekonomi.
AKUNTABEL
Sesuai kriteria dan prosedur yang presisi.
FLEKSIBEL
Memberikan kesempatan mengikuti tes.
EFISIEN
Memanfaatkan TIK dalam pelaksanaan ujian.
TRANSPARAN
Hasil seleksi dapat diakses dengan mudah.
Unud melakukan sosialisasi tahunan kepada sekolah, media, dan masyarakat. Seluruh tes dilakukan berbasis komputer untuk memastikan keadilan. Hasil seleksi diumumkan secara transparan dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi; mahasiswa dapat mengecek status kelulusan secara personal menggunakan nomor ujian masing-masing.



UNIVERSITAS UDAYANA