Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana
Fakultas Ilmu Budaya berdiri atas prakarsa Yayasan Fakultas-Fakultas Nusa Tenggara, yang diketuai oleh Letkol Minggoe dan Wakil Ketua I, Gubernur Sunda Kecil, Teuku Mochamad Daoedsjah. Yayasan ini bekerja sama dengan orang-orang yang mempunyai keahlian khusus dalam bidang ilmu sastra seperti Dr. R. Goris, Dr. Ida Bagus Mantra, dan I Gusti Ketut Ranuh. Orang-orang tersebut, selain mempersiapkan hal yang berkenaan dengan segi fisik, bergerak juga sebagai penghubung untuk mendapatkan orang-orang yang akan dijadikan dosen (tenaga pengajar), terutama orang yang akan dijadikan pimpinan pada fakultas yang akan dibentuk. Orang yang berhasil dihubungi adalah Prof. Dr. R. M. Ng. Poerbatjaraka, Beliau yang akan dijadikan pimpinan dan kala itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gadjah Mada. Tenaga-tenaga pengajar yang dihubungi diutamakan yang telah bergelar doktor. Kala itu yang berhasil dihubungi adalah para pengajar terutama tenaga-tenaga yang telah bergelar doktor dan telah memperoleh nama internasional karena prestasi ilmiahnya pada waktu itu adalah (1) Prof. Dr. R. M. Ng. Poerbatjaraka, (2) Dr. R. Goris, (3) Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, dan (4) Prof. Dr. Swami Ajarananda. Setelah rampungnya segala persiapan, ditetapkanlah hari pembukaannya yaitu pada tanggal 29 September 1958. Nama yang diberikan adalah Udayana Fakultas Sastra dan Budaya. Kata budaya dalam perjalanan waktu dihilangkan atas anjuran Prof. Dr. Prijono dengan alasan bahwa di dalam kata ‘sastra’ sudah terkandung arti budaya yang mencakup arti yang sangat luas.
Pada awal berdirinya (September – Desember 1958), Udayana Fakultas Sastra diasuh oleh Yayasan Fakultas-fakultas Nusa Tenggara, tetapi mulai tanggal 1 Januari 1959 secara resmi menjadi bagian dari Universitas Airlangga hingga pada tanggal 17 Agustus 1962 berdasarkan berdasarkan keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 104 Tahun 1962 tanggal 9 Agustus 1962, tentang Pendirian Universitas Negeri di Denpasar. Isi keputusan pasal pertama, terhitung mulai tanggal 17 Agustus 1962 mendirikan/membuka Universitas Negeri di Denpasar; pasal kedua, memisahkan Fakultas Sastra dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Denpasar dari Universitas Airlangga dan memasukkannya ke dalam lingkungan Universitas Negeri tersebut dalam pasal pertama. Keputusan Menteri ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 1963 tanggal 31 Januari 1963 yang mengesahkan pendirian Universitas Udayana di Denpasar yang pada saat itu terdiri dari Fakultas Sastra, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Selanjutnya berdasarkan SK Rektor No. 62A/UN14/HK/2013 nama Fakultas Sastra diganti dengan Fakultas Sastra dan Budaya. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 30 Tahun 2016 tanggal 22 April 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Udayana dan dikuatkan dengan SK Rektor No. 309/UN14/HK/2016 tanggal 27 Juni 2016 Fakultas Sastra dan Budaya berganti nama menjadi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana.
Saat ini Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana semakin menunjukkan jati dirinya sebagai Fakultas Ilmu Budaya sebagaimana terefleksi dari tampilan bangunan lobinya yang sarat dengan nuansa filosofis yang menjadi landasan filosofis perikehidupan masyarakat Bali. Dengan terpampangnya hiasan yang bertemakan pemutaran mandara giri pada hiasan gelung kuri di bagian depan bangunan lobi, dengan tegaknya patung Dewi Saraswati di ruang lobi tersebut, dan dengan terpasangnya secara anggun dua buah prasasti pendirian fakultas tercinta ini diharapkan semua ini dapat menjadi sumber inspirasi yang semakin mantap menuju keberhasilan yang semakin gemilang. Keberhasilan itu tercapai karena adanya kemauan yang kuat untuk memahami kesinambungan masa lampau dengan masa sekarang menuju masa depan yang makin cerah.



UNIVERSITAS UDAYANA