Perkuat Keberlanjutan Prodi, S2 Kajian Budaya FIB UNUD Jalani Asesmen Lapangan Reakreditasi

Program Studi S2 Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana melaksanakan Asesmen Lapangan Reakreditasi S2 Kajian Budaya FIB UNUD yang berlangsung pada 2–4 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Ir. Soekarno, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Denpasar, sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar nasional akreditasi.


Agenda pembukaan asesmen diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keberadaan Program Studi S2 Kajian Budaya sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengembangan akademik bidang kajian budaya. Ia juga menyampaikan bahwa program studi ini menghadapi tantangan yang besar akibat keberadaan program sejenis yang memiliki kemiripan, khususnya di Pulau Jawa, sehingga berimplikasi pada keberlanjutan program studi.


Selanjutnya, Prof. Aryawibawa menjelaskan bahwa melalui analisis SWOT, Program Studi S2 Kajian Budaya berada pada posisi kuadran agresif. Oleh karena itu, berbagai langkah strategis telah dilakukan, antara lain revisi kurikulum yang difasilitasi oleh Ketua UP3M, serta sosialisasi program studi untuk meningkatkan visibilitas yang berdampak pada peningkatan jumlah mahasiswa. Melalui asesmen lapangan ini, pihak fakultas berharap asesor eksternal dapat menilai secara lebih spesifik dan mendalam kualitas pelayanan operasional program studi, serta memberikan masukan agar penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan sesuai kerangka standar perguruan tinggi di Indonesia.


Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Ir. I Nengah Sujaya, M.Agr.Sc., Ph.D., yang mewakili Rektor Universitas Udayana. Ia menyampaikan bahwa akreditasi merupakan instrumen penting dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan, terlebih dalam upaya Universitas Udayana bertransformasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Menurutnya, budaya merupakan roh Universitas Udayana, sehingga Fakultas Ilmu Budaya dan Program Studi Kajian Budaya memiliki peran strategis dalam menjaga jati diri universitas di tengah arus globalisasi. Ia juga menyampaikan dukungan penuh universitas terhadap proses asesmen serta harapan agar masukan dari asesor dapat membuka ruang peningkatan mutu, meskipun dengan keterbatasan sumber daya.


Perwakilan asesor BAN-PT, Prof. Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum. dari Universitas Sebelas Maret, dalam sambutannya membuka dengan pantun dan menyampaikan bahwa dirinya bersama Dr. Kastam Syamsi telah mempersiapkan diri untuk melakukan asesmen secara mendalam. Ia menegaskan bahwa proses asesmen akan difokuskan pada pencermatan dan klarifikasi terhadap data yang telah dilaporkan kepada BAN-PT, serta membuka ruang dialog dengan sivitas akademika. Ia juga menyampaikan ketertarikannya untuk melihat secara langsung fokus laboratorium dan pengembangan keilmuan Kajian Budaya yang mendukung pelestarian budaya.


Sambutan asesor selanjutnya disampaikan oleh Dr. Kastam Syamsi, M.Ed. dari Universitas Negeri Yogyakarta, yang menegaskan bahwa peran asesor eksternal adalah menghimpun dan menggonfirmasi data dari sistem penjaminan mutu internal. Ia berharap Program Studi S2 Kajian Budaya dapat terus berkembang di tengah tantangan marginalisasi bidang humaniora, serta tetap menjadi program studi pembinaan budaya agar tidak kalah oleh dominasi budaya asing.


Rangkaian kegiatan pembukaan asesmen ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan asesmen lapangan oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya dan para asesor BAN-PT, yang didampingi oleh Wakil Rektor I Universitas Udayana, Ketua UP3M, serta Koordinator Program Studi S2 Kajian Budaya. Melalui asesmen lapangan ini, Program Studi S2 Kajian Budaya diharapkan semakin memperkuat kualitas akademik dan kontribusinya dalam pengembangan serta pelestarian budaya.