Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana

Pada hari Kamis, 19 Februari 2026, telah terlaksana penandatanganan perjanjian kinerja dari Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana kepada seluruh koordinator Program Sarjana, Magister, Doktor di lingkungan FIB Unud, ketua unit Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), dan ketua unit Bali International Program on Asian Studies (BIPAS), dan para Dekanat. Kegiatan ini diadakan di Ruang Dr. Ir. Soekarno, Gedung Poerbatjaraka FIB Unud.

Dalam sambutannya, Dekan FIB Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D., memaparkan bahwa target Indikator Kinerja Utama (IKU) tetap berlaku tanpa perubahan berdasarkan keputusan Rektor. Keputusan tersebut tetap berjalan meskipun pihak fakultas telah mengupayakan negosiasi revisi terkait penambahan integrasi Sustainable Development Goals (SDG) sebagai poin wajib dalam draft kontrak kinerja 2026 yang saat ini sedang difinalisasi. 

Selanjutnya, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Perencanaan, Dr. I Gede Oeinada, S.S., M.Hum., memaparkan isi kontrak kinerja antara Rektor Universitas Udayana dengan Dekan FIB yang telah ditandatangani sebelumnya. Beliau juga menjelaskan rincian target dalam perjanjian kinerja antara Dekan dengan para pimpinan program studi dan unit di lingkungan FIB Unud. Salah satu poin penekanan dalam perjanjian tersebut adalah peningkatan jumlah publikasi bereputasi internasional dan publikasi terindeks Scopus.

Kegiatan diakhiri dengan proses penandatanganan perjanjian secara serentak oleh Dekan FIB beserta seluruh pihak terkait. Melalui penetapan target ini, diharapkan akselerasi kinerja seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan mutu dan kualitas FIB Unud dapat tercapai secara optimal.