Dalam Rangka Penyusunan RUU Permuseuman, Badan Keahlian DPR RI Kunjungi FIB Unud

Foto bersama antara Badan Keahlian DPR RI dengan FIB Unud (Foto : Nana)


 

Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana menerima kunjungan Badan Keahlian DPR RI dalam rangka pengumpulan data dan penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang permuseuman pada Selasa, (17/01/2023), bertempat di ruang Sidang Senat FIB Unud. Badan Keahlian DPR RI beserta tim diterima oleh Dekan FIB Unud, Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S. M.Hum., serta didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dr. Dra. Ni Ketut Erawati, M.Hum., Koprodi Arkeologi beserta dosen, dan Ketua UPIKS.

 

Sambutan Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S.M.Hum., (Foto : Nana)


 

Dalam sambutannya, Dekan FIB Unud, Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. menyampaikan harapannya pada pertemuan tersebut. “Diskusi ini, saya harap dapat melahirkan vibrasi positif dan sinergi yang kuat untuk dapat melahirkan RUU yang menghimpun sebagian besar aspirasi dari berbagai pihak terutama para akademisi yang membidangi permuseuman di Program Studi Arkeologi” ungkapnya.

 

Aspirasi dari Koprodi Arkeologi, FIB Unud, Dr. Ni Ketut Puji Astiti Laksmi, S.S., M.Si. (Foto: Nana)


 

Dalam bincang hangat yang berfokus pada revitalisasi pengelolaan museum, terhimpun berbagai aspirasi agar pemerintah dapat memberi payung hukum sebagai legalitas tata kelola museum. Dengan demikian, payung hukum tersebut dapat dijadikan landasan fundamental berdirinya sebuah museum serta tata kelolanya.

 

Menurut Koprodi Arkeologi FIB Unud, Dr. Ni Ketut Puji Astiti Laksmi, S.S., M.Si. terdapat beberapa aspek yang masih membutuhkan pembenahan serius. “Ada beberapa aspek yang butuh perhatian serius dalam memuseumkan benda sejarah atau menghidupkan museum itu sendiri” ujarnya. Dalam pemaparannya, beliau memandang perlu penyeragaman aturan atau kriteria berdirinya suatu museum karena masih terdapat kesenjangan yang terjadi antara museum resmi pemerintah dan museum kelolaan pribadi atau swasta.

 

Pendanaan juga merupakan faktor penting dalam konservasi serta preservasi dalam permuseuman. Pendanaan yang kurang akan mematikan langkah kehidupan museum sebagai wadah penyelamatan benda-benda bersejarah.


Aspirasi dari Dosen Program Studi Arkeologi (kiri) dan Ketua UPIKS, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana (kanan) (Foto: Nana)  

 


I Gede Gita Purnama AP, M.Hum., Ketua UPIKS FIB Unud juga menyampaikan pandangannya berdasarkan pengamatan di lapangan. Beliau menyampaikan bahwa banyak benda bersejarah yang menjadi koleksi museum di luar negeri. Fenomena ini sangat memprihatinkan bagi Indonesia.

 

Di sisi lain, Rochtri Agung Bawono, M.Si., dosen Prodi Arkeologi FIB Unud juga menyampaikan aspirasinya terkait dengan tata kelola permuseuman. Menurut beliau, yang menjadi fokus perhatian adalah perlu adanya kalender pameran sehingga setiap museum dapat memamerkan benda bersejarahnya secara periodik. Di samping itu, tata cara pengamanan benda bersejarah serta peningkatan kualitas SDM museum juga perlu ditingkatkan agar keberlangsungan museum dapat terjaga dengan baik. (acd)