Dosen Prodi Antropologi Raih Gelar Doktor Kajian Budaya


 


Program Doktor (S3) Kajian Budaya kembali menggelar ujian terbuka pada hari Selasa, 27 Juli 2021 dengan promovendus Drs. I Nyoman Sama, M.Hum. Ujian dilakukan secara daring dan disiarkan melalui kanal Youtube FIB Unud pada link https://youtu.be/T6sZC8YL-KI


 

Dekan FIB, Dr. Made Sri Satyawati berdintak sebagai ketua pimpinan sidang ujian terbuka


Ujian terbuka langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. Nyoman Sama mempertahankan disertasi dengan judul “Konflik Tapal Batas Antara Desa Batubulan dan Desa Adat Lembeng di Kabupaten Gianyar”, dan dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan“. Nyoman Sama menjadi doktor ke-135   di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya serta merupakan Doktor ke-247 di Prodi Doktor (S3) Kajian Budaya.

 

Konflik Tapal Batas

 

Konflik tapal batas antara Desa Batubulan dengan Desa Lembeng, Kabupaten Gianyar merupakan konfli antar desa adat. Konflik ini dipicu saling klaim kedua belah pihak atas wilayah Subak Biyaung. Dalam konteks membela klaim, kedua belah pihak melakukan berbagai macam cara untuk membuat pihak lawannya dapat menerima klaim mereka.

 


Dr. I Nyoman Sama dalam menyampaikan disertasinya


Konflik yang terjadi diantara kedua desa ini menunjukkan paradoks atas landasan keharmonisan yang dipahami sebagai landasan dan kearifan lokal masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana. Paradoks ini menunjukkan pengingkaran atas nilai-nilai keharmonisan sosial yang ada dalam Tri Hita Karana.

 

Terdapat tiga latar belakang yang menjadi latar terjadi konflik tapal batas, diantaranya adalah ideologi, kepentingan, dan praktik pemaknaan. Terdapat tiga macam ideologi yang melatari konflik tapal batas ini yaitu ideologi politik perubahan desa adat menjadi desa dinas berbasis tapal batas ilegal. Selanjutnya tapal batas berbasis petaa versus ideologi tapal batas berbasis tanda alam dan historis. Terakhir adalah ideologi geopolitik berbasis plang pengumuman versus ideologi politik paternalisme.

 


Sidang Ujian Promosi Doktor


Latar belakang terjadinya konflik yang berdasar kepentingan adalah adanya kepentingan untuk memperkuat kekuasaan yang mencerminkan hasrat di balik upaya mengubah status desa adat menjadi desa dinas. Kedua adalah kepentingan untuk memperluas wilayah wilayah desa.

 

Sementara latar belakang dari praktik pemaknaan adalah pemaknaan terhadap papan nama bertuliskan “Pantai Lembeng Desa Ketewel”. Kedua adalah pemaknaan terhadap fenomena historis. Ketiga adalah pemaknaan terhadap peta, awig-awig, pelebaran jalan, dan proses sertifikasi tanah.

 

Terdapat berbagai implikasi yang terjadi akibat konflik tapal batas dari kedua desa ini. Pertama adalah adanya hegemoni dan counter hegemoni. Kedua adalah permainan politik untuk modal sosial dan budaya simbolik. Ketiga adalaha upaya penyelesaian masalah konflik bernuansa konfrontasi. Keempat adalah permainan politik manajemen pemadam kebakaran. Terakhir adalah adanya aksi konsolidasi masing-masing pihak berkonflik.

 

Temuan Disertasi

 

Temuan yang kemukakan dalam diserasi ini adalah adanya tindakan komunikatif antara para pihak yang berkonflik. Selanjutnya adanya penguasa atau pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten setempat kurang aktif memberikan solusi, sehingga konflik itu berlarut dan berkepanjangan.

 


Dekan FIB selaku pimpinan sidang menyerahkan tanda kelulusan



Makna Disertasi

 

Prof. Dr. I Wayan Ardika, M.A., selaku promotor menyampaikan selamat kepada Dr. Nyoman Sama yang telah berhasil menyelesaikan studinya.

 


Prof. Dr. I Wayan Ardika selaku promotor memberi makna disertasi 


“Disertasi ini memberi pandangan baru pada dunia akademis kajian budaya. Temuan dalam disertasi ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk menghadapi konflik desa adat.” Ungkap Prof. Ardika.

 

Kepentingan yang berkelindan di antara konflik desa adat nampaknya menjadi faktor dasar berlangsungnya konflik. Perlu adanya penyikapan yang serius di antara para pihak yang berkonflik, sehingga tidak menjadi konflik yang berkepanjangan. (GP)