Dosen Universitas Dwijendra Raih Gelar Doktor Kajian Budaya
Program
Doktor (S3) Kajian Budaya kembali menggelar ujian terbuka pada hari Selasa, 13 Agustus 2021 dengan promovendus Drs. I Made Kartika, M.Si. Ujian dilakukan secara daring dan disiarkan melalui
kanal Youtube FIB Unud pada link
https://www.youtube.com/watch?v=g7LtI82WqzQ&t=113s
Ujian terbuka langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. Made Kartika mempertahankan disertasi dengan judul “Praktik Merdeka Belajar Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Denpasarâ€, dan dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan“. Made Kartika menjadi doktor ke-143 di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya serta merupakan Doktor ke-250 di Prodi Doktor (S3) Kajian Budaya.
Merdeka Belajar
Kebijakan Merdeka Belajar yang digulirkan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia khususnya pada jenjang sekolah
menengah, nampaknya menghadirkan banyak tanggapan di masyarakat.
Secara ideal pendidikan seharusnya dapat membebaskan
manusia dari segala persoalan, akan tetapi faktanya sekolah belum mampu
mewujudkan sekolah sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Bentuk-bentuk merdeka belajar yang terjadi di lapangan
diantaranya adalah pergantian USBN dengan ujian sekolah. Kemudian Ujian
nasional diganti dengan assesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang
menggunakan alat evaluasi yang lebih variatif. Penerapan RPP satu lembar
sebagai pengganti RPP yang terdiri atas 13 komponen, hal ini bertujuan untuk
mengurangi beban guru dalam hal administrasi serta memberikan ruang bagi guru dan
siswa untuk berkreasi dan berinovasi.
Potensi yang dimiliki oleh sekolah SMA N 3 Denpasar baik
dari sisi SDM maupun fasilitas penunjang sekolah lebih memadai dari SMA N 8
Denpasar, sehingga tidak terlalu sulit bagi SMA N 3 Denpasar untuk mengaplikasikan
merdeka belajar dibandingkan dengan SMA N 8 Denpasar.
Meski demikian terdapat kendala yang sama dihadapi
oleh kedua sekolah, yaitu pada sistem PPDB. Mengingat kedua sekolah memiliki
banyak peminat, sehingga siswa yang diterima melebihi daya tampung yang ideal.
Temuan Penelitian
Penelitian ini mengemukakan adanya pengurangan beban
psikologis bagi siswa dengan diterapkannya ujian sekolah dan asesmen kompetensi
minimun sebagai pengganti UN dan USBN. Secara filosofis ini diharapkan dapat
mengubah paradigma pendidikan dari paradigma instrumentalisme menjadi paradigma
pencerahan.
Bagi guru program merdeka belajar mampu memberikan
keleluasaan dalam hal menemukan dan mengembangkan strategi pembelajaran yang
efektif dan afesien dengan penerapan blanded learning.
Aspek yuridis dan sosiologis penerapan merdeka belajar
dapat mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pendidikan.
Makna Disertasi
Prof. Dr. A.A. Ngurah Anom
Kumbara, M.A., selaku promotor menyampaikan selamat kepada Dr. Made Kartika
yang telah berhasil menyelesaikan studinya.
“Studi ini adalah studi yang
sangat baru, sebab program merdeka belajar juga baru diterapkan setahun
belakangan. Hal ini yang menyebabkan lebarnya peluang untuk penelitian terhadap
program merdeka belajar yang diterapkan pemerintah,†ungkap Prof. Anom Kumbara.
Dampak program ini terhadap
sekolah dan siswa menjadi lebih besar, khususnya dalam pengembangan kreatifitas
dan inovasi. Barangkali pemantapan terhadap program ini perlu lebih
ditingkatkan lagi, tentu saja peran peneliti sangat penting untuk memberikan
masukan dan kritik berdasarkan temuan data di lapangan. (GP)
UDAYANA UNIVERSITY