Dosen Universitas Dwijendra Raih Gelar Doktor Kajian Budaya


 

Program Doktor (S3) Kajian Budaya kembali menggelar ujian terbuka pada hari Selasa, 13 Agustus 2021 dengan promovendus Drs. I Made Kartika, M.Si. Ujian dilakukan secara daring dan disiarkan melalui kanal Youtube FIB Unud pada link

https://www.youtube.com/watch?v=g7LtI82WqzQ&t=113s

 

Ujian terbuka langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. Made Kartika mempertahankan disertasi dengan judul “Praktik Merdeka Belajar Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Denpasar”, dan dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan“. Made Kartika menjadi doktor ke-143 di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya serta merupakan Doktor ke-250 di Prodi Doktor (S3) Kajian Budaya.

 



Merdeka Belajar

Kebijakan Merdeka Belajar yang digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia khususnya pada jenjang sekolah menengah, nampaknya menghadirkan banyak tanggapan di masyarakat.

 

Secara ideal pendidikan seharusnya dapat membebaskan manusia dari segala persoalan, akan tetapi faktanya sekolah belum mampu mewujudkan sekolah sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

 



Bentuk-bentuk merdeka belajar yang terjadi di lapangan diantaranya adalah pergantian USBN dengan ujian sekolah. Kemudian Ujian nasional diganti dengan assesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang menggunakan alat evaluasi yang lebih variatif. Penerapan RPP satu lembar sebagai pengganti RPP yang terdiri atas 13 komponen, hal ini bertujuan untuk mengurangi beban guru dalam hal administrasi serta memberikan ruang bagi guru dan siswa untuk berkreasi dan berinovasi.

 

Potensi yang dimiliki oleh sekolah SMA N 3 Denpasar baik dari sisi SDM maupun fasilitas penunjang sekolah lebih memadai dari SMA N 8 Denpasar, sehingga tidak terlalu sulit bagi SMA N 3 Denpasar untuk mengaplikasikan merdeka belajar dibandingkan dengan SMA N 8 Denpasar.

 



Meski demikian terdapat kendala yang sama dihadapi oleh kedua sekolah, yaitu pada sistem PPDB. Mengingat kedua sekolah memiliki banyak peminat, sehingga siswa yang diterima melebihi daya tampung yang ideal.

 

Temuan Penelitian

Penelitian ini mengemukakan adanya pengurangan beban psikologis bagi siswa dengan diterapkannya ujian sekolah dan asesmen kompetensi minimun sebagai pengganti UN dan USBN. Secara filosofis ini diharapkan dapat mengubah paradigma pendidikan dari paradigma instrumentalisme menjadi paradigma pencerahan.

 



Bagi guru program merdeka belajar mampu memberikan keleluasaan dalam hal menemukan dan mengembangkan strategi pembelajaran yang efektif dan afesien dengan penerapan blanded learning.

 

Aspek yuridis dan sosiologis penerapan merdeka belajar dapat mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pendidikan.

 


Makna Disertasi

 

Prof. Dr. A.A. Ngurah Anom Kumbara, M.A., selaku promotor menyampaikan selamat kepada Dr. Made Kartika yang telah berhasil menyelesaikan studinya.  

 



“Studi ini adalah studi yang sangat baru, sebab program merdeka belajar juga baru diterapkan setahun belakangan. Hal ini yang menyebabkan lebarnya peluang untuk penelitian terhadap program merdeka belajar yang diterapkan pemerintah,” ungkap Prof. Anom Kumbara.

 

Dampak program ini terhadap sekolah dan siswa menjadi lebih besar, khususnya dalam pengembangan kreatifitas dan inovasi. Barangkali pemantapan terhadap program ini perlu lebih ditingkatkan lagi, tentu saja peran peneliti sangat penting untuk memberikan masukan dan kritik berdasarkan temuan data di lapangan. (GP)