Dosen Universitas Muhammadiyah Mataram Raih Gelor Doktor Linguistik di Prodi Linguistik FIB Unud.
Program
Studi Doktor (S3) Ilmu Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas
Udayana kembali menyelenggarakan Promosi Doktor dengan promovendus M. Aris Akbar, S.S., M.Pd., Kamis, 20 Januari 2022 secara semi daring di ruang
Ir. Soekarno kampus setempat.
Ujian
terbuka dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri
Satyawati, S.S., M.Hum. Aris Akbar
berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Khazanah Leksikon Adat
Perkawinan Masyarakat Sasak Kabupaten Lombok Utara: Kajian Linguistik
Kebudayaanâ€. Setelah melalui ujian terbuka, Aris
Akbar dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Ia
merupakan Doktor ke-158 di
lingkungan FIB Unud dan Doktor ke-201
di lingkungan Prodi S3 Linguistik.
Perkawinan
Masyarakat Sasak di Kabupaten Lombok Utara
Masyarakat
Sasak memiliki tiga sistem perkawinan yang umum digunakan, yaitu tepedait
(dijodohkan), melakoq (kawin lamar), dan mamulang (membawa lari).
Sistem perkawinan tepedait (dijodohkan) merupakan sistem pekawinan yang
dilaksanakan atas dasar kesepakatan orang tua kedua belah pihak.
Sistem
perkawinan ini biasanya dilakukan karena ada hubungan keluarga dengan tujuan
untuk menjaga garis keturunan agar tetap terjaga dan tidak tercampur dengan
orang yang memiliki status sosial rendah. Oleh karena itu, sistem perkawinan
tepedait ini biasanya dilakukan oleh golongan bangsawan.
Sistem
perkawinan yang paling terkenal dan kerap digunakan oleh masyarakat Sasak
Lombok Utara adalah mamulang. Sistem perkawinan mamulang ini
tidak hanya digunakan oleh masyarakat Lombok Utara, tetapi juga digunakan
secara umum oleh semua Suku Sasak (SS) yang ada di Pulau Lombok. Mamulang
atau paulang dapat diartikan sebagai membawa lari atau mencuri seorang
perempuan yang hendak dinikahi oleh pasangannya.
Proses
adat perkawinan tersebut mempunyai rangkaian aktivitas yang dilalui oleh
masyarakat, keluarga, pasangan laki-laki dan perempuan yang berhajat untuk
melaksanakan perkawinan. Tahapan-tahapan
proses adat perkawinan tersebut, mempunyai leksikon adat sebagai penamaan
terhadap masing-masing rangkaian proses adat perkawinan. Sehingga berdasarkan
fenomena leksikon adat perkawinan tersebut menarik untuk dikaji dari sudut
pandang linguistik kebudayaan.
Leksikon
Perkawinan Masyarakat Sasak Kabupaten Lombok Utara
Pembentukan
khazanah leksikon adat perkawinan masyarakat suku Sasak berdasarkan pada data
yang diperoleh dapat berupa leksikon bentuk verba, leksikon nomins, leksikon
simbol adat, leksikon dasar, leksikon jadian, dan leksikon reduplikasi.
Pemaknaan
pada leksikon adat perkawinan masyarakat suku Sasak KLU, terdiri atas makna
leksikal, makna gramatikal, dan makna kultural. Secara
umum, dapat dicermati bahwa fungsi leksikon yang digunakan dalam adat
perkawinan masyarakat KLU adalah untuk memelihara kerukunan antar masyarakat.
Temuan
Penelitian
Temuan
dalam penelitian ini adalah ditemukannya bentuk-bentuk leksikon
adat perkawinan masyarakat Sasak KLU, yaitu berupa: (a) leksikon nomina, (b)
leksikon verba, (c) leksikon simbol adat, (d) leksikon dasar, (e) leksikon
jadian, dan (f) leksikon reduplikasi. Dari bentuk leksikon yang terdapat dalam
adat perkawinan masyarakat Sasak KLU tersebut mengandung makna baik secara
gramatikal, leksikal, maupun kultural yang merupakan pengejawantahan dari adat
istiadat masyarakat Sasak KLU secara umum.
Selain
memiliki bentuk dan makna, leksikon adat perkawinan masyarakat Sasak KLU juga
mengandung fungsi, yaitu berupa; (1) fungsi informatif, yaitu fungsi
penyampaian informasi, (2) fungsi ekspresif, yaitu fungsi bahasa sebagai media
ekspresi sikap dan perasaan penutur, (3) fungsi direktif, yaitu sebagai alat
untuk mempengaruhi sikap dan perilaku orang lain, (4) fungsi estetis, yaitu
penggunaan bahasa berkaitan dengan seni, dan (5) fungsi fatis, yaitu bahasa
digunakan untuk menjaga hubungan sosial secara baik dan menjaga komunikasi agar
tetap berkesinambungan.
Makna
Disertasi
Selaku Promotor,
Prof. Dr. I Ketut Darma Laksana, M.Hum. menyampaikan makna disertasi. Melalui
sambutannya, Prof. Darma Laksana mengucapkan selamat kepada Dr. Aris Akbar
karena telah mencapai prestasi akademik tertinggi.
Penelitian-penelitian
terhadap kebudayaan dan bahasa lokal telah menjadi perhatian dari UNESCO. Hal
ini tentu saja agar bahasa-bahasa lokal tidak hilang dan terdokumentasi dengan
baik.
“Penelitian
terhadap bahasa Sasak khususnya di Kabupaten Lombok Utara merupakan usaha yang
penting untuk menjaga khasanah budaya dan bahasa lokal. Saya tentu berharap
agar Dr. Aris Akbar tidak berhenti sampai di sini. Penelitian terhadap bahasa
Sasak dapat menjadi bagian penting pelestarian bahasa Sasak itu sendiri, “
ungkap Prof. Darma Laksana.
Penelitian yang dilakukan Dr. Aris Akbar dapat menjadi pijakan pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan berkaitan dengan pemertahanan bahasa daerahnya. (gp)
UDAYANA UNIVERSITY