Dosen Warmadewa Raih Gelar Doktor Kajian Budaya
Program Doktor (S3) Kajian Budaya kembali menggelar ujian terbuka pada
hari Selasa, 27 Juli 2021 dengan promovendus Drs. I Nyoman Mardika, M.Si.. Ujian dilakukan
secara daring dan disiarkan melalui kanal Youtube FIB Unud pada link https://youtu.be/qNZm6OkSrUs
Ujian terbuka langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri
Satyawati, S.S., M.Hum. Nyoman Mardika mempertahankan disertasi dengan judul “Perlawanan Warga Terhadap Kebijakan Kelian Adat
Desa Adat Perasi, Desa Pertima, Karangasemâ€, dan dinyatakan
lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan“. Nyoman Mardika menjadi doktor ke-137 di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya serta
merupakan Doktor ke-248 di Prodi Doktor (S3) Kajian Budaya.
Perlawanan Warga
Desa adat sebagai sebuah lembaga atau institusi yang disegani saat ini
sering menjadi tempat atau arena konflik untuk memperjuangkan berbagai
kepentingan sehingga tidak ada lagi ada kehidupan yang tenang dan damai. Lemahnya
kemampuan masyarakat adat dalam mempertahankan hak menguasai atas harta
kekayaan, khususnya yang berupa tanah adat.
Gambaran tentang hal tersebut dapat dilihat dengan terjadinya
ppergolakan dan perlawanan di Desa Adat Perasi, Kabupaten Karangasem. Ada sebanyak
42 kepala keluarga dari 600 kepala keluarga yang berani menentang kebijakan kelian
adat karena tidak setuju dengan proses perjanjian tanah kontrak yang
dianggap merugikan masyarakat.
Kelompok kecil ini memperjuangkan tanah milik desa adat (laba pura)
dengan melakukan perlawanan supaya tanah milik desa adat tidak disita bank
karena diagunan oleh investor. Akibat tindakan ini mereka harus menerima sanksi
dikucilkan (kasepekang).
Ideologi yang digunakan warga dalam melakukan perlawanan ideologi
kapitalisme, ideologi pariwisata, dan ideologi Tri Hita Karana. Bentuk gerakan
yang dilakukan warga awalnya melalui sebuah mekanisme kompromi dengan
menyampaikan usul kepada pimpinan Desa Adat Perasi. Namun usul mereka ditolak
oleh kelian adat, dan bahkan mereka mendapatkan sanksi adat. Gerakan mereka
kemudian berlanjut menjadi gerakan pemblokiran jalan menuju ke tanah yang telah
disewa investor.
Implikasi dan makna yang diterima warga akibat melakukan perlawanan
terhadap kebijakan pimpinan desa adat, yaitu mereka harus menerima sanksi adat.
Dengan hal ini mereka tidak mendapat pelayanan dari pemangku adat saat
melaksanakan upcara keagamaan.
Makna perlawanan warga terhadap kebijakan pimpinan adat adalah munculnya
makna demokrasi, selain itu muncul makna bagi pemberdayaan masyarakat
menyangkut persoalan ekonomi dan pemberdayaan sosial.
Temuan Disertasi
Secara empirik, penelitian ini menemukan bahwa pengembangan fasilitas
pariwisata di suatu daerah yang diyakini dapat menyejahterakan masyarakat
ternyata tidak selamanya akan terjadi. Pengembangan pariwisata justru
mendatangkan konflik pada masyarakat Desa Adat Perasi.
Secara teoritik, konflik perlawanan perlawanan Desa Adat Perasi dilihat
dari teori hegemoni yang dikembangkan Gramsci tampaknya sangat besar
mempengaruhi pimpinan Adat Perasi.
Makna Disertasi
Prof. Dr.Phil. I Ketut Ardhana, M.A., selaku promotor menyampaikan makna
disertasi. Prof. Ardhana menyampaikan rasa bangga kepada Dr. Mardika yang telah
mampu menyelesaikan seluruh proses dalam mencapai jenjang pendidikan tertinggi.
“Studi ini akan memberikan kontribusi dan pemahaman kepada kita tentang
kajian-kajian pedesaan. Sehingga dengan penelitian ini memberikan gambaran
titik balik di masa pendemi ini, tentang masuknya pariwisata di Bali†ungkap
Prof. Ardhana.
Memikirkan kembali tentang konsep Tri Hita Karana adalah salah satu hal penting
yang harus dilihat kembali. Terlebih pada masa pandemi ini terbukti Bali
menjadi lumpuh karena terlalu bertumpu pada sektor pariwisata. (GP)
UDAYANA UNIVERSITY