Fakultas Ilmu Budaya Gelar Musrenbang Tingkat Fakultas


Peserta Musrenbang tingkat Fakultas Ilmu Budaya 2021



Fakultas Ilmu Budaya kembali menggelar Musrenbang Tingkat Fakultas Tahun Anggaran 2021. Musrenbang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2020, bertempat di ruang Soekarno Fakultas Ilmu Budaya.


Kegiatan Musrenbang dibuka dan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. Kegiatan Musrenbang ini diikuti oleh pihak Dekanat, Koordinator Program Studi S1, S2, dan S3, Ketua Program BIPA dan BIPAS, Koordinator Unit, Tim Perencana, Operator Siluna, KTU, dan beberapa staf FIB.


Dekan Fakultas Ilmu Budaya dalam sambutan pembukaan kegiatan Musrenbang menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang ini adalah kegiatan yang menjadi ruang penyampaian program-program dan kebijakan yang akan dijalankan oleh Fakultas Ilmu Budaya.


Program Kerja Dekan



Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum memberikan penjelasan program kerja Dekan


Program kerja Dekan akan mengikuti dan mendukung kontrak kinerja Rektor dengan pihak kementrian. Perlu juga diketahui bahwa kali ini terdapat perubahan sistem penganggaran yang saat ini berbasis pada kegiatan yang mendukung dengan kontrak kerja.


“Saat ini kita harus bijak-bijak membuat program kerja di tingkat prodi maupun fakultas. Kita harus mengajukan program kerja terlebih dahulu, jika sesuai dengan visi misi serta target kinerja Rektor, ” ungkap Dr. Sri Satyawati.


Adapun program kerja yang menjadi prioritas Penguatan kapasitas UPMF dan SPMI, pembentukan unit pengembangan karir dosen, unit kerjasama, unit pengembangan prestasi mahasiswa, serta pengutan inkubator bisnis.


Program Kerja Wakil Dekan I



Peserta musrenbang menyimak informasi program keja setiap Wakil Dekan


Seluruh program kerja dari Wakil Dekan I mengacu pada kontrak kinerja Dekan dengan Rektorat, salah satunya yang telah dalam proses pelaksanaan adalah penetapan FIB sebagai Smart Heritage Campus. Beberapa penataan akan dilakukan pada kampus FIB sehingga mampu menjadi Smart Heritage Campus dan akan menjadi salah satu ikon dari Universitas Udayana.


Kebijakan tentang kampus merdeka dan merdeka belajar yang telah dicanangkan oleh Mendikbud menjadi prioritas untuk sedapat mungkin FIB jalankan dengan maksimal. Hal ini tentu saja sesuai dengan kebijakan dan arahan dari pihak Rektorat.


“Kontrak kinerja Dekan dengan Rektor dan Renstra menjadi acuan dalam penyusunan Rencanan Kegiatan, dan lakukan perencanaan dengan baik serta bertanggung jawab,” ungkap Dr. Arya Wibawa


Program Kerja Wakil Dekan II


Arah kebijakan yang akan dilakukan oleh Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Budaya terdapat 7 point, diantaranya adalah peningkatan sarana-prasarana pendukung proses pendidikdan dan pembelajaran, peningkatan prestasi mahasiswa dalam tingkat nasional dan internasional. meningkatkan sertifikasi kompetensi pada dosen, tendik dan mahasiswa.


Selanjutnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana pembelajaran yang terintegrasi, pengajuan pengdaan fasilitas umum (taman internet dan ruang transit dosen mengajar), peningkatan jumlah dosen ke jenjang pangkat yang lebih tinggi, serta peningkatan FIN dari non-UKT.



Peserta musrenbang menyimak informasi program keja setiap Wakil Dekan


Program Kerja Wakil Dekan III


Penalaran dan kreativitas mahasiswa,kegiatan ini harus lebih ditingkatkan lagi. Minat, bakat, seni, dan kegemaran mahasiswa sudah berjalan baik di tahun2 sebelumnya dan akan dirancang lagi kegiatan yang mampu meningkatkan kreativitas mahasiswa melalui UKM. Keterlibatan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat. selama ini program kewirausahaan yang dijalankan oleh mahasiswa telah mampu memenuhi target dari kontrak kinerja


Kegiatan Musrenbang dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta yang hadir. Masukan dan saran dalam kegiatan Musrenbang menjadi catatan sendiri untuk semakin meningkatkan program kerja Fakultas Ilmu Budaya lebih baik kedepannya.



Peserta Musrenbang 2021


 (gita)