Fakultas Ilmu Budaya Gelar Musrenbang Tingkat Fakultas
Peserta Musrenbang tingkat Fakultas Ilmu Budaya 2021
Fakultas Ilmu Budaya kembali menggelar Musrenbang Tingkat
Fakultas Tahun Anggaran 2021. Musrenbang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2020,
bertempat di ruang Soekarno Fakultas Ilmu Budaya.
Kegiatan Musrenbang dibuka dan dipimpin langsung oleh
Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. Kegiatan
Musrenbang ini diikuti oleh pihak Dekanat, Koordinator Program Studi S1, S2,
dan S3, Ketua Program BIPA dan BIPAS, Koordinator Unit, Tim Perencana, Operator Siluna,
KTU, dan beberapa staf FIB.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya dalam sambutan pembukaan
kegiatan Musrenbang menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang ini adalah kegiatan
yang menjadi ruang penyampaian program-program dan kebijakan yang akan dijalankan
oleh Fakultas Ilmu Budaya.
Program Kerja Dekan
Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum memberikan penjelasan program kerja Dekan
Program kerja Dekan akan mengikuti dan mendukung kontrak
kinerja Rektor dengan pihak kementrian. Perlu juga diketahui bahwa kali ini
terdapat perubahan sistem penganggaran yang saat ini berbasis pada kegiatan
yang mendukung dengan kontrak kerja.
“Saat ini kita harus bijak-bijak membuat program kerja di
tingkat prodi maupun fakultas. Kita harus mengajukan program kerja terlebih
dahulu, jika sesuai dengan visi misi serta target kinerja Rektor, †ungkap Dr.
Sri Satyawati.
Adapun program kerja yang menjadi prioritas Penguatan
kapasitas UPMF dan SPMI, pembentukan unit pengembangan karir dosen, unit
kerjasama, unit pengembangan prestasi mahasiswa, serta pengutan inkubator
bisnis.
Program Kerja Wakil Dekan I
Peserta musrenbang menyimak informasi program keja setiap Wakil Dekan
Seluruh program kerja dari Wakil Dekan I mengacu pada
kontrak kinerja Dekan dengan Rektorat, salah satunya yang telah dalam proses
pelaksanaan adalah penetapan FIB sebagai Smart Heritage Campus. Beberapa
penataan akan dilakukan pada kampus FIB sehingga mampu menjadi Smart Heritage
Campus dan akan menjadi salah satu ikon dari Universitas Udayana.
Kebijakan tentang kampus merdeka dan merdeka belajar yang
telah dicanangkan oleh Mendikbud menjadi prioritas untuk sedapat mungkin FIB
jalankan dengan maksimal. Hal ini tentu saja sesuai dengan kebijakan dan arahan
dari pihak Rektorat.
“Kontrak kinerja Dekan dengan Rektor dan Renstra menjadi
acuan dalam penyusunan Rencanan Kegiatan, dan lakukan perencanaan dengan baik
serta bertanggung jawab,†ungkap Dr. Arya Wibawa
Program Kerja Wakil Dekan II
Arah kebijakan yang akan dilakukan oleh Wakil Dekan II
Fakultas Ilmu Budaya terdapat 7 point, diantaranya adalah peningkatan
sarana-prasarana pendukung proses pendidikdan dan pembelajaran, peningkatan
prestasi mahasiswa dalam tingkat nasional dan internasional. meningkatkan
sertifikasi kompetensi pada dosen, tendik dan mahasiswa.
Selanjutnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana pembelajaran yang terintegrasi, pengajuan pengdaan fasilitas umum (taman internet dan ruang transit dosen mengajar), peningkatan jumlah dosen ke jenjang pangkat yang lebih tinggi, serta peningkatan FIN dari non-UKT.
Peserta musrenbang menyimak informasi program keja setiap Wakil Dekan
Program Kerja Wakil Dekan III
Penalaran dan kreativitas mahasiswa,kegiatan ini harus lebih ditingkatkan lagi. Minat, bakat, seni, dan kegemaran mahasiswa sudah berjalan baik di tahun2 sebelumnya dan akan dirancang lagi kegiatan yang mampu meningkatkan kreativitas mahasiswa melalui UKM. Keterlibatan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat. selama ini program kewirausahaan yang dijalankan oleh mahasiswa telah mampu memenuhi target dari kontrak kinerja
Kegiatan Musrenbang dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta yang hadir. Masukan dan saran dalam kegiatan Musrenbang menjadi catatan sendiri untuk semakin meningkatkan program kerja Fakultas Ilmu Budaya lebih baik kedepannya.
Peserta Musrenbang 2021
UDAYANA UNIVERSITY