Fakultas Ilmu Budaya Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan RRI Denpasar



 

Fakultas Ilmu Budaya kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak mitra. Kali ini FIB Unud menggandeng RRI untuk menjadi mitra dalam bekerja sama. Penandatanganan PKS dilakukan pada, Kamis, 11 Agustus 2022, di Kampus Bukit Jimbaran. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini bersamaan dengan penandatanganan MoU antara RRI Denpasar dengan Universitas Udayana.

 

Pada menandatanganan ini hadir, Rektor Universitas Udayana, Wakil Rektor IV, Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Ketua UPIKS Fakultas Ilmu Budaya, Kepala RRI Denpasar, dan pimpinan di lingkungan RRI Denpasar.

 

 

Dalam sambutan Rektor Universitas Udayana menyampaikan bahwa menjalin kerja sama dengan RRI merupakan hal yang penting bagi Universitas Udayana. Hal ini berkaitan dengan usaha Unud untuk membangun keterbukaan informasi dan komunikasi dengan masyarakat.

 

 

Rektor Unud saat memberikan sambutan


“Unud ini milik masyarakat, sehingga apapun informasi yang ingin diketahui oleh masyarakat tentang Unud harus dijembatani. Sebab itulah kami selalu membangun kerja sama dengan media. RRI salah satunya yang akan menjadi mitra kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi untuk publik. Demikian juga akan menjadi mitra dalam melaksanakan program MBKM,” ungkap Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng, IPU.

 

Sementara itu, kepala LPP RRI Denpasar, Drs. Adi Pramono, M.Si., menyampaikan bahwa menjalin kerja sama dengan Unud adalah sebuah undangan yang sangat baik. RRI Denpasar yang menaungi berbagai ruang siaran dan menggunakan berbagai media siaran, sangat terbuka untuk menjadi mitra Unud. Terlebih lagi jika RRI Denpasar dapat menjadi ruang belajar bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Udayana.

 

Rektor Unud dan Kepala LPP RRI Denpasar saat menandatangani MoU


“Kami di RRI Denpasar sangat terbuka untuk menjadi mitra dari Universitas Udayana. Kami memiliki program-program yang menjangkau masyarakat luas, dan ini dapat dimanfaatkan oleh Universitas Udayana. Apalagi oleh Fakultas Ilmu Budaya, kami memiliki siaran budaya dan memiliki kelompok Arja juga. Siaran berbahasa Bali juga kami punya. Ini yang bisa menjadi tempat belajar untuk mahasiswa yang akan melakukan magang di RRI Denpasar,” ungkap Adi Pramono.

 

Kesempatan untuk melakukan magang melalui program MBKM di RRI Denpasar terbuka sangat lebar, khususnya bagi mahasiswa FIB. Hal inilah yang menjadi salah satu usaha FIB guna menyiapkan lulusannya agar siap untuk bekerja setelah menyelesaikan studi di FIB. Dekan Fakultas Ilmu Budaya selaku penggagas kerja sama menyampaikan bahwa RRI Denpasar adalah mitra yang sangat potensial untuk Fakultas Ilmu Budaya.

 

Dekan FIB dan Kepala LPP RRI saat menandatangani PKS


“Sejak dulu mahasiswa maupun dosen di lingkungan FIB telah terlibat banyak kegiatan di RRI Denpasar. Hal ini memang menjadi salah satu dasar pembuatan kerja sama ini, bahwa sejak dulu kami sudah menjalin kerja sama, namun kali ini kami buatkan lebih formal dan lebih intensif lagi,” ungkap Dr. Sri Satyawati.

 

Penandatanganan kerja sama ini menambah lagi deretan kerja sama yang telah direalisasikan oleh Fakultas Ilmu Budaya guna menyiapkan ruang bagi mahasiswa untuk menjalankan program MBKM. Juga untuk membuka kesempatan mitra dan dosen saling berkolaborasi lebih intensif dalam berbagai bidang. (gp)