FIB Unud Menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Fakultas Tahun Anggaran 2026

Pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Fakultas Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Widya Sabha Mandala Gedung Ida Bagus Mantra FIB Unud. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, jajaran dekanat, ketua Senat dan Sekretaris Senat FIB Unud, para koordinator prodi di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya, ketua Unit BIPA, BIPAS serta FBC, para ketua UP2M, UP3M serta UPIK-S, koordinator tata usaha, para sub-koordinator, tim perencana sub-unit, serta BPP. Kegiatan ini merupakan agenda untuk mendiskusikan mengenai rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh FIB Unud.


Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Prof. I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D., dalam sambutannya melaporkan bahwa FIB Unud selama tahun 2024 telah mencapai beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU), di antaranya adalah persentase lulusan yang berhasil mendapat pekerjaan, melanjutkan studi, atau menjadi wiraswasta, keluaran dosen yang diakui internasional, predikat SAKIP, persentase dosen yang berkegiatan tridharma di perguruan tinggi lain, menjadi praktisi di dunia industri, atau membimbing mahasiswa berkegiatan di luar prodi, persentase pengisian LKE Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Ini juga dibarengi dengan beberapa IKU yang masih belum tercapai, seperti salah satunya persentase mata kuliah yang menggunakan pembelajaran case method atau pembelajaran berbasis team-based project.


Lebih lanjut, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Perencanaan, Dr. I Gede Oeinada, S.S., M.Hum., memaparkan mengenai pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang akan dialokasikan kepada biaya penelitian dan pengabdian, biaya operasional, IPI, serta Unit Bisnis. Selanjutnya, beliau memaparkan mengenai biaya operasional yang dibagi kepada kepada para Koordinator Program Studi S1, S2, dan S3 di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, ketua unit BIPA, BIPAS dan FBC. Selain pembagian pagu indikatif tahun anggaran 2026, beliau juga memaparkan tahapan penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) tahun 2025.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan diajukan oleh Ketua Senat Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, Prof. Dr. I Nyoman Weda Kusuma, M.S. Beliau menanyakan mengenai upaya dan rencana yang akan dilaksanakan oleh jajaran dekanat berkaitan dengan tidak tercapainya beberapa IKU. Menanggapi pertanyaan tersebut, jajaran dekanat berencana akan melakukan sosialisasi mengenai penyusunan RPS yang berbasis case method serta meminta para koordinator program studi untuk merancang dan merealisasikan RPS yang berbasis case method sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut. 


Selain itu, untuk mencapai IKU yang berkaitan dengan jumlah prodi yang terakreditasi internasional, jajaran dekanat akan menunggu di akhir tahun untuk dirilisnya sertifikat akreditasi FIBAA agar IKU berupa jumlah prodi yang terakreditasi internasional dapat tercapai. Kegiatan diakhiri dengan pembagian pagu tahun anggaran 2026 dan penandatanganan Kontrak Kinerja Dekan dengan para koordinator Program Studi di FIB Unud, di antaranya Sastra Bali, Sastra Jepang, Sastra Inggris, Arkeologi, Antropologi Budaya, dan Ilmu Sejarah. Sesi penandatanganan dilanjutkan dengan para ketua unit, di antaranya unit BIPA, BIPAS, serta FBC, dan ditutup dengan sesi foto bersama.