JAGA MUTU, FIB UNUD LAKSANAKAN RAPAT TINJAUAN MANAJAMEN

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) melaksanakan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada Jumat, 13 Oktober 2023 bertempat di Ruang Sidang Guru Besar FIB Unud. Rapat ini dihadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, para Koordinator Program Studi, para Koordinator Unit, para Tim Penjaminan Mutu Program Studi, Koordinator Tata Usaha serta para Sub-Koordinator di lingkungan FIB Unud.

 

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) ini dilaksanakan sebagai bagian dari tindaklanjut Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan pada 21 September 2023 lalu. Dalam rapat ini, peserta rapat mendiskusikan rencana tindakan koreksi dan rencana tindak lanjut atas hasil audit mutu internal yang telah dilaksanakan.

 

Dekan FIB Unud, Bapak I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D., dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan pelaksanaan RTM ini adalah untuk menjaga dan meningkatkan mutu FIB Unud.

 

“RTM ini penting kita laksanakan, sebagai tindak lanjut atas AMI yang sudah kita lakukan September lalu, sebagai upaya menjaga dan meningkatkan mutu. Baik, UPPS (Fakultas) maupun Prodi, wajib berbenah, agar di tahun depan tidak ada temuan yang berulang,” papar Bapak Nyoman Aryawibawa, Ph.D.

 

Selain membahas rencana tindakan koreksi dan tindak lanjut atas hasil AMI, dalam rapat ini juga dibahas pemutakhiran status akreditasi program studi di lingkungan FIB Unud dan proses akreditasi internasional Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) untuk program studi Sastra Inggris, Sastra Jepang, dan Sastra Indonesia.

 

Koordinator Unit Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (UP3M) FIB Unud, Ibu Silvia Damayanti, S.S., M.Hum., menjelaskan bahwa pada tahun 2024, akan ada enam program studi yang habis masa berlakunya.

 

“Di tahun 2024, akan ada enam prodi yang habis masa berlaku akreditasinya, yakni program studi Arkeologi, Sastra Jawa Kuna, Antropologi Budaya, Ilmu Sejarah, Kajian Budaya program Magister, dan Sastra Indonesia. Sehingga, akan ada PEPA (Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) di tahun depan untuk keenam program studi ini.” papar Ibu Silvia, M.Hum.

 

Pada akhir rapat, disimpulkan bahwa FIB Unud dan seluruh program studi di lingkungan FIB Unud wajib melaksanakan rencana tindakan koreksi dan tindak lanjut yang telah disepakati dalam rapat. Terkait akreditasi, baik nasional maupun internasional, program studi terkait diharapkan mempersiapkan diri dan melaksanakan setiap tahapan akreditasi dengan baik. (nm)