Penandatanganan Kontrak Kinerja antara Pihak Dekan dan Seluruh Prodi di Lingkungan Fakultas Ilmu Budaya.




Fakultas Ilmu Budaya menggelar Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2020. Penandatanganan Kontrak Kinerja ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Juli 2020, bertempat di Ruang Priyono. Penandatanganan kontrak kinerja ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum., beserta seluruh wakil dekan.


Penandatanganan Kontrak Kinerja ini dilakukan antara Dekan Fakultas Ilmu Budaya dengan Koordinator Prodi-prodi di lingkungan Fakulatas Ilmu Budaya. Koordinator Program Studi yang hadir diantaranya adalah 8 Koordinator Program Studi S1, 2 Koordinator Program Studi S2, dan 2 Koordinator Program Studi S3.


Dekan Fakultas Ilmu Budaya, ,Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan perpanjangan dari penandatanganan kontrak kinerja antara Rektor Universitas Udayana dengan seluruh Dekan di lingkungan Unud.


“Kontrak kinerja ini merupakan bagian dari usaha meningkatkan kinerja kita bersama di lingkungan Fakultas secara khusus, dan di lingkungan Universitas secara umum. Kontrak kinerja ini sangat berpengaruh pada jumlah dana yang di terima Universitas, Fakultas, hingga ke tingkat prodi,” ungkap Dr. Sri Satyawati.




Kontrak kinerja yang ditandatangani oleh seluruh Koordinator Program Studi di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya meliputi enam sasaran kinerja, diantaranya adalah Meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan; Meningkatnya kualitas kelembagaan Universitas Udayana; Meningkatnya kualitas, dan kuantitas sumber daya Universitas Udayana; Meningkatnya relevansi dan produktivitas penelitian, pengabdian, dan teknologi; Menguatnya kapasitas Inovasi, dan Penguatan Daya saing Nasional/ Internasional.


Masing-masing sasaran kontrak kinerja tersebut terbagi lagi ke dalam beberapa poin yang lebih spesifik. Setiap Prodi diharapkan bersama-sama bekerja keras untuk dapat memenuhi setiap poin dari kontrak kinerja yang telah ditandatangai.



























(gita)