Prof. Nengah Sudipa dan Dr. Wayan Suardiana Terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris Senat FIB Unud 2018-2022

Prof. Dr. Nengah Sudipa (pegang mike) terpilih sebagai Ketua Senat FIB 2018-2011 (Foto Darma Putra)

Rapat senat FIB Unud yang dipimpin Dekan FIB sekaligus Ketua Senat Prof. Dr. Ni Luh Sutjiati Beratha,M.A. berhasil menetapkan Ketua dan Sekretaris baru periode 2018-2022 masing-masing Prof. Dr. Nengah Sudipa.M.A. dan Dr. I Wayan Suardiana,M. Hum.

Pemilihan ketua dan sekretaris senat berlangsung lancar dalam rapat senat Selasa, 20 Maret 2018 di kampus setempat.

Profil Ketua

Dalam pemilihan tersebut dibahas dan didiskusikan mengenai profil ketua senat yang baru agar bisa bekerja sama dengan pimpinan FIB dalam memajukan lembaga.

Suasana rapat senat FIB.

Prof. Sudipa dinilai memiliki kemampuan kerja sama dan memiliki prestasi kerja akademik seperti berhasil membawa nilai akreditasi A untuk Prodi Doktor Linguistik FIB Unud ketika beliau pimpin.

Prof. Sudipa menyampaikan terima kasih atas kehormatan dan tugas yang diberikan sebagai ketua senat FIB.

"Mari kita bekerja sama untuk memajukan lembaga kita," ujar Prof. Sudipa.

Pilih Sekretaris

Sebagai ketua terpilih, Prof. Sudipa diberikan kepercayaan untuk memilih sekretarisnya.

Peserta rapat senat FIB Unud.

Sekretaris yang terpilih adalah Dr. Suardiana yang sebelumnya menduduki posisi sama sebagai sekretaris senat.

Pemilihan ketua senat dan sekretaris baru dilaksanakan sesuai dengan Statuta Unud yang baru. Sebelumnya, ketua senat fakultas biasanya dijabat oleh dekan (dp).