Rapat Senat FIB Unud Apresiasi Pimpinan Senat Periode 2018-2022


Ketua Senat FIB Unud periode 2018-2022, Prof Dr I Nengah Sudipa, M.A. menyerahkan memori pertanggungjawaban kepada Dekan FIB Unud, Dr. Made Sri Satyawati, M.Hum.

 

Rapat Senat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unud memberikan apresiasi kepada Ketua dan segenap pimpinan Senat FIB Unud setelah menyelesaikan tugas sesuai masa jabatan selama empat tahun, 2018-2022.


Rapat yang berlangsung secara luring Selasa, 29 Maret 2022, di kampus setempat itu dihadiri anggota senat secara korum dan dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. I Nengah Sudipa, M.A.




Dalam rapat yang berlangsung lancar itu, ditetapkan tiga hal yaitu (1) menerima laporan Ketua Senat periode 2018-2022; (2) mengesahkan buku Pedoman Akademik FIB 2022; dan (3) menyetujui usulan kenaikan pangkat a.n. Dr. Drs. I Made Rajeg, M.Hum dari Prodi Sastra Inggris.


Dalam kesempatan itu, Ketua Senat Prof. Sudipa menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada Dekan FIB Dr. Made Sri Satyawati, M.Hum., yang juga merangkap sebagai anggota senat FIB.


Pemilihan Ketua Senat yang baru akan dilaksanakan setelah susunan anggota senat baru FIB ditetapkan sesuai Pertor  1/2022 tentang Senat Fakultas yang baru keluar 17 Maret.




Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa usulan ke guru besar dua dosen FIB Unud sudah disetujui di tingkat Unud dan kini dalam proses penilaian oleh Dikti di Pusat. Kedua dosen itu masing-masing dari Prodi Sejarah dan Prodi Sastra Inggris.


Pada kesempatan itu juga dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan usaha untuk meningkatkan mutu lulusan FIB sehingga selalu kompetitif dalam mencari pekerjaan dan peningkatan kualitas pelayanan FIB untuk mahasiswa asing yang belajar bahasa Indonesia di FIB Unud (dp).