Rapim FIB Unud Membahas Tata Kelola Berbagai Bidang

Peserta rapim, Jumat, 15 Februari 2019 (Foto-foto Ida Ayu Laksmita Sari)


Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan di ruang sidang Jumat, 15 Februari 2019. Rapim yang dipimpin Dekan FIB Prof. Dr. Ni Luh Sutjiati Beratha,M.A. itu membahas beberapa aspek tata kelola termasuk bidang akademik, sarana dan prasarana, kepegawaian, keuangan, dan kemahasiswaan.

 

Rapat pimpinan diikuti korprodi dan ketua-ketua unit di lingkungan FIB Unud.

 


Dekan FIB Prof. Dr. Ni Luh Sutjiati Beratha,M.A.


Pada kesempatan itu, Dekan FIB, Prof. Dr. Ni Luh Sutjiati Beratha,M.A. menghimbau bagi korprodi di lingkungan FIB Unud yang melaksanakan reakreditasi agar segera mengikuti tahapan-tahapan sehingga tidak melebihi waktu menggunggah borang .

 

“Kami mengingatkan bahwa dengan batas waktu mengunggah borang adalah 31 Maret 2019,” ujar Dekan Prof. Sutji.

 

Daftar HKI

Bagi dosen FIB yang ingin mendaftarkan buku untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar dapat mendaftar ke Centra HKI Unud. Dekan juga menginformasikan bahwa jurnal-jurnal yang dikelola prodi namun tidak aktif akan dihapus oleh Kementerian Ristekdikti

 

Pada bidang kemahasiswaan, Dekan mengharapkan peningkatan prestasi pada kegiatan kemahasiswaan baik di dalam maupun di luar negeri.

 

“Melaksanakan tracer study untuk lulusan tahun 2015, 2016, dan 2017 dapat dilakukan saat HUT dan BK dengan SMS Gateway,” ujar Dekan Prof. Sutji.


Dekan dan peserta Rapim.

 

 

Tata Kelola

 

Pada Rapim kali ini juga dibahas beberapa draft tata kelola dan prosedur operasional, yaitu draft Tata Kelola Administrasi dan Keuangan Unit Bisnis FIB di antaranya penetapan logo FBC (FIB Bussiness Centre), penetapan nama unit bisnis, penetapan sharing usaha.

 

Draft harga layanan unit bisnis bahasa dan non bahasa, draft prosedur operasional standar layanan TOEFL pada unit bisnis, draft prosedur operasional standar layanan penyuntingan artikel pada unit bisnis, draft prosedur operasional standar pelayanan penerjemahan pada unit bisnis, draft prosedur operasional standar layanan penyuntingan tesis dan disertasi, serta draft prosedur operasional standar pelaksanaan ujian skripsi dan penerbitan Surat Keterangan Lulus Program Sarjana S1.


Semua standar tata kelola tersebut dibahas untuk meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan FIB Unud (dm).