Sertifikat Bahasa Indonesia Wajib Dimiliki Mahasiswa Timor Leste yang Kuliah ke Unud

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1106"]Foto bersama usai membahas sertifikat bahasa Indonesia di KBRI di Dili. Dari kiri ke kanan Rochtri A. Bawono, A.A.Ayu Rai Wahyuni, Ari Sanjaya, Robert Hedy (Atase Pendidikan), Mardiana (Sekretaris 3), WR 1 Unud Prof. Made Damriyasa, Dedi J. Diputra (Sekretaris 2), Made Panda Cakra ,(Atase Kepolisian), Maria M. Banda, dan IB Rai Putra. Foto bersama usai membahas sertifikat bahasa Indonesia di KBRI di Dili. Dari kiri ke kanan Rochtri A. Bawono, A.A.Ayu Rai Wahyuni, Ari Sanjaya, Robert Hedy (Atase Pendidikan), Mardiana (Sekretaris 3), WR 1 Unud Prof. Made Damriyasa, Dedi J. Diputra (Sekretaris 2), Made Panda Cakra ,(Atase Kepolisian), Maria M. Banda, dan IB Rai Putra.[/caption]

Sertifikat Bahasa Indonesia wajib dimiliki oleh setiap mahasiswa asal Timor Leste yang akan kuliah di Universitas Udayana.

Demikian disampaikan oleh Wakil Rektor I Unud Prof. Made Damriyasa dalam kesempatan kunjungan ke KBRI di Dili Republic Demokratic Timor Leste, bersama utusan dosen dari Fakultas Ilmu Budaya. Kunjungan ke KBRI ini serangkaian dengan acara seminar dan pameran budaya yang diselenggarakan Unud di Timor Leste 13-14 September 2016 dalam rangka Dies Natalis Unud ke-54.

Peserta yang hadir pertemuan di KBRI Timor Leste, Rabu, 14 September 2016 adalah sebagai berikut. Utusan FIB Unud: Dr. Dra. Maria Matildis Banda, M.S. (Prodi Sasindo), Dra. Anak Agung Ayu Rai Wahyuni, M.Si (Prodi Sejarah), Dr. Drs. Ida Bagus Rai Putra, M.Hum. (Prodi Bahasa Bali), dan Rochtri A. Bawono, S.S., M.Si (Prodi Arkeologi), serta Ari Sandjaya, S.T. (Fakultas Teknik). Pihak KBRI yang hadir dalam pertemuan adalah Robert Hedy (Atase Pendidikan), I Made Pande Cakra (Atase Polri), Mardiana Wanares (Sekretaris III KBRI), Dedy Jaya Diputro (Sekretaris 2 Bidang ekonomi, Pjs Kuasa Usaha Ad-Interim).

Segera Diwujudkan

"Sertifikat Bahasa Indonesa" sudah dibahas secara khusus dan akan segera diwujudkan dalam perjanjian kerja sama Unud dan pemerintahan Timor Leste. Pemerintahan Timor Leste mengharapkan agar pelajaran Bahasa Indonesia diberikan pada tahun ke-nol; sebelum masuk ke tahun ajaran baru yang sesuai dengan aturan Indonesia.

Di Timor Leste, pendidikan bagi Sekolah Dasar dan Menengah berakhir Oktober, sehingga tahun ke-nol akan berlangsung selama enam bulan (November – April) atau disesuaikan. Diharapkan pada tahun November 2016 ini pelajaran bahasa Indonesia sudah mulai diberikan bagi calon mahasiswa yang akan kuliah pada tahun ajaran 2017.

[caption id="attachment_1312" align="aligncenter" width="1214"]Suasana pertemuan di KBRI di Dili membahas Serifikat Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa Timor Leste yang akan kuliah di Unud. Suasana pertemuan di KBRI di Dili membahas Sertifikat Bahasa Indonesia untuk mahasiswa Timor Leste yang akan kuliah di Unud.[/caption]

Sepenuhnya Mendukung

Kesepakatan tentang "Sertifikat Bahasa Indonesia" bagi mahasiswa asal Timor Leste tersebut, merupakan salah satu harapan dari Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unud, Prof. Dr. Ni Luh Sutjiati Beratha, M.A., yang mendukung sepenuhnya utusan FIB terlibat dalam kunjungan kerja sama ke Timor Leste. Poin yang digarisbawahi Dekan Prof. Sutjiati adalah memulai komunikasi dan membuka jalan bagi pelajaran Bahasa Indonesia, penelitian kolaborasi, dan kerja sama pendidikan dan kebudayaan lainnya.

Penelitian kolaborasi akan menggarisbawahi penggalian potensi seni, tradisi, dan budaya (bagian hulu), yang selanjutnya dapat dikembangkan secara kreatif demi kemajuan pariwisata (bagian hilir). Hal ini berkaitan dengan satu kesatuan budaya "Timor", diplomasi budaya, dan kerja sama yang akan dibangun.

KBRI mendukung dan memberi ruang seluas-luasnya bagi FIB Unud untuk segera mewujudkan kerja sama ini. FIB Unud dapat menggunakan semua fasilitas yang disiapkan untuk pelajaran Bahasa Indonesia: ruang-ruang kelas, komputer. Tempat yang disiapkan adalah Pusat Kebudayaan Indonesia di Dili Timor Leste yang baru selesai dibangun.

Sangat Antusias

Robert Hedy (atase pendidikan) yang juga menjadi penanggung jawab Pusat Kebudayaan Indonesia di Timor Leste, sangat antusias dengan "Sertifikat Bahasa Indonesia" ini. Beliau mengharapkan agar sertifikat ini tidak hanya wajib bagi mahasiswa Timor Leste yang akan belajar di Universitas Udayana, tetapi juga untuk perguruan tinggi lainnya di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Wakil Rektor I mengharapkan agar FIB segera merealisasikan rencana ini dengan perencanaan dan persiapan teknis lainnya.

Teknis pelaksanaannya akan segera dibahas pada tingkat pimpinan di FIB dan Universitas Udayana. Mudah-mudahan kerja sama pendidikan melalui "pelajaran Bahasa Indonesia dan sertifikat Bahasa Indonesia" segera terwujud (MMB).