Sosialisasi Organisasi Tata Kelola dan SK Rektor 592 di FIB Unud

[caption id="attachment_1442" align="alignnone" width="1600"] Dekan FIB Unud Prof. Sutjiati Beratha (kanan) dalam sosialisasi OTK. Dari kiri : Wakil Dekan I Prof. Nyoman Suparwa, Kaprodi S-2 Kajian Budaya Dr. AAG Arsana, Kaprodi S-3 Kajian Budaya Prof. AA Wirawan (Foto Darma Putra)[/caption]

Dekan FIB Unud menyelenggarakan sosialisasi organisasi tata kelola (OTK) dan SK Rektor No. 592 yang berkaitan dengan OTK di depan civitas akademika Prodi S2 dan S3 Kajian Budaya. Sosialisasi dilaksanakan di aula kampus setempat, Jumat, 14 Oktober 2016.

Sesuai dengan SK Rektor, Prodi S2 dan S3 Kajian Budaya akan bernaung di bawah FIB, sebelumnya berada di bawah Program Pascasarjana Unud.

"Dengan OTK baru maka ujian promosi doktor akan dilaksanakan di fakultas," ujar Dekan FIB Prof. Ni Luh Sutjiati Beratha, M.A. Ketentuan baru ini kini mulai berlaku lewat masa transisi sampai April 2017, saat semuanya dikelola fakultas.

Pegawai di prodi S2 dan S3 akan bergabung dengan pegawai FIB," ujar Nala Antara, wakil dekan II.