Visitasi Rektor Universitas Udayana ke Fakultas Ilmu Budaya




Fakultas Ilmu Budaya menerima visitassi dari Rektor Universitas Udayana pada hari Senin, 27 Juli 2020 di Ruang Soekarno kampus setempat. Visitasi yang dilakukan secara virtual ini dilakukan akibat situasi Pendemi Covid yang tidak memungkinkan dilakukannya visitasi secara langsung.


Visitasi secara virtual ini dihadiri oleh Dekan dan wakil dekan Fakultas Ilmu Budaya, Ketua Senat Fakultas Ilmu Budaya, seluruh Ketua Program Studi di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya, BIPA, BIPAS, Staf Akademik, serta seluruh perwakilan unit-unit yang ada di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya.




Peserta yang turut hadir secara daring diantaranya adalah Wakil Rektor Universitas Udayana, Ketua Senat Universitas Udayana, Ketua LP3M, Ketua LP2M, Kepala Biro, Ketua USDI


Rektor Universitas Udayana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh civitas akademika di Fakultas Ilmu Budaya. Visitasi secara daring ini merupakan tindak lanjut dari visitasi secara langsung telah dilakukan pada tahun 2019. Tujuan dari visitasi ini adalah untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi dalam memaksimalkan pelayanan serta kualitas pendidikan di Universitas Udayana.




“Tantangan kita saat ini adalah meningkatkan kualitas kita sebagai salah satu universitas berstatus BLU. Kami berharap pihak Dekanat dan seluruh jajarannya dapat melaksanakan kontrak kinerja yang telah dilakukan sebelumnya. Terlebih kini kina tengah menjalani era baru dalam tatanan kehidupan akibat masa pendemi,” ungkap Prof. Raka Sudewi.


Rektor Universitas Udayana melakukan evaluasi terhadap tingkat kelulusan di seluruh Program Studi di FIB.




Wakil Rektor I Universitas Udayana, Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas lulusan. Ketua Program Studi harus lebih aktif dalam mengevaluasi jika terdapat mahasiswa yang terhambat atau tidak mengalami berkembangan pada proses masa pendidikannya. Sebab tingkat kelulusan akan sangat berpengaruh pada banyak hal, termasuk perihal pendanaan dan peningkatan jumlah karya tulis ilmiah.


Berdasarkan surat edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa satu semester ke depan akan tetap dilakukan melalui sistem daring. Namun jika ada bentuk kegiatan perkuliahan berupa pratik lab, maupun data lapangan, diharapkan tetap melakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.




Wakil Rektor II, Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, S.E., M.S.  menyampaikan bahwa FIB telah mendapatkan bagian aset tanah di wilayah kampus Bukit Jimbaran. Ini akan ditindak lanjuti dengan pengukuran yang pasti serta pembuatan sertifikat agar sah dan legal. Prof. Bagus Wiksuana juga menyampaikan semua falisitas penunjang kegiatan belajar mengajar yang diajukan oleh FIB telah disetujui.


Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH., M.Hum. menyampaikan bahwa perencanaan berbasis kinerja atau capaian. Hal ini menuntut agar semuanya menjadi lebih rajin membuka instrumen target capaian, lalu lebih serius lagi untuk memenuhi kontrak kinerja. Hubungan kerjasama di tingkat Internasional juga sebaiknya semakin ditingkatkan.


FIB baru saja meresmikan lembaga CACI, lembaga kerjasama dengan Pemerintah RRT agar dimanfaatkan dengan lebih maksimal. Ini dapat menjadi salah satu jalan untuk FIB membuka Prodi Bahasa Mandarin yang saat ini merupakan salah satu Prodi yang strategis.


Sementara Wakil Rektor III, Prof. Dr. Ir. I Made Sudarma, M.S., menyampaikan bahwa setiap kegiatan mahasiswa harus mendapat pengawasan yang baik dari dosen khususnya PA. Sehingga ini dapat meningkatkan lagi jumlah lulusan, tidak banyak lagi mahasiswa yang terhambat masa studinya. Pihak dosen juga diharapkan mendukung mahasiswa yang menyelesaikan studinya.




Visitasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk dapat dimenyelesaikan jika ada kendala maupun persoalan yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar maupun sistem administrasi. (gita)