FIB Unud Melakukan Aksi Sterilisasi Kampus Serentak di Lingkungan Universitas Udayana
Fakultas
Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana melakukan sterilisasi kampus dengan penyemprotan
disinfektan, Jumat, 20 Maret 2020, pk. 09.00. Kegiatan ini merupakan bagian
dari program penyemprotan serentak yang dilaksanakan oleh Universitas Udayana.
Kegiatan
penyemprotan serentak di Unud dilaksanakan Satgas penanggulangan Covid-19 Unud
yang diketuai oleh Wakil Rektor IV Unud, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra,
S.H.,M.H. dan anggota satgas yang terdiri dari Direktur RSPTN Unud, Wadir
Pascasarjana, dan para Wakil Dekan III di lingkungan Universitas Udayana.
Penyemprotan disifektan di FIB dipimpin oleh Wakil Dekan III, Dr. Ni Ketut Erawati, M.Hum. dalam bimbingan Dekan FIB Unud Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. dan WD I I Nyoman Aryawibawa,Ph.D. Dalam kegiatan sterilisasi itu, satgas melibatkan Kabag Kepegawaian FIB Unud, pegawai, dosen, dan beberapa orang mahasiswa yang berkesempatan hadir.
Kegiatan penyemprotan dimulai dari gedung Prof. Ida Bagus
Mantra dilanjutkan ke seluruh ruangan yang ada di Fakultas Ilmu Budaya. Kegiatan
ini juga dilaksanakan di kampus FIB di bukit di mana program BIPAS untuk
mahasiswa asing diselenggarakan.
Aksi Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19
Aksi
serentak penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu aksi yang bertujuan
mencegahan perkembangan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas
Udayana.
Dalam
aksi ini setiap unit diwajibkan melakukan disinfektan dengan cairan pembersih
yang memenuhi standar kesehatan WHO. Penyemprotan disinfektan menggunakan bayclin (pemutih) digunakan dengan
perbandingan 1 liter pemutih dicampur dalam 59 liter air. Penyemprotan
diutamakan pada benda-benda yang berbahan besi.
Sikap dan Perilaku sebagai Bentuk Pencegahan
Wakil
Dekan (WD) III FIB Unud, Dr. Ni Ketut Erawati, M.Hum., sebagai salah satu
anggota Satgas pencegahan perkembangan dan penyebaran Covid-19 Universitas
Udayana menjelaskan bahwa sikap dan perilaku hidup hidup sehat merupakan bentuk
pencegahan penyebaran virus corona.
Penularan
atau penyebaran Virus Corona dapat dicegah melalui sikap dan perilaku sehat
seperti: jangan melakukan perjalanan ke daerah terpapar, jangan menerima tamu
dari daerah terpapar, hindari menggunakan angkutan umum saat melakukan
perjalanan, gunakan masker saat berada di ruang public tertutup/ ber-AC,
hindari kontak badan, kontak badan dengan benda saat berkegiatan, lengkapi diri
dengan hand sanitizer, jaga jarak saat bicara atau berkegiatan, jangan
bertukar peralatan kegiatan.
SATGAS Covid-19
WD
III FIB Unud juga menjelaskan salah salah satu tujuan pembentukan satgas
Covid-19 ini, yaitu menyediakan protokol dan instrumen pencegahan yang dapat
digunakan oleh semua pihak sebagai panduan dalam bersikap dan berprilaku dalam
melaksanakan kegiatan di dalam maupun di luar lingkungan Universitas Udayana
yang berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan dan sumber daya manusia
Universitas Udayana.
“Hal
yang terpenting adalah bagaimana seluruh civitas akademika Universitas Udayana
dapat mentaati SOP pencegahan dan penanganan gejala yang telah dibuat,†ujar
Dr. Ratna.
Dr.
Ratna menambahkan bahwa Unud sudah membuat SOP Pembelajaran Kelas (tatap muka),
SOP Pelaksanaan Rapat, SOP Penerimaan Tamu, SOP Perjalanan Dinas dan SOP
Fasilitasi Pelaporan Diri, Konsultasi, dan Penanganan Gejala.
Emergency Call Satgas Covid-19 Universitas Udayana 0361-8953670 (IGD RSPTN UNUD)
(dm)
UDAYANA UNIVERSITY