FIB Unud Melakukan Aksi Sterilisasi Kampus Serentak di Lingkungan Universitas Udayana



Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana melakukan sterilisasi kampus dengan penyemprotan disinfektan, Jumat, 20 Maret 2020, pk. 09.00. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyemprotan serentak yang dilaksanakan oleh Universitas Udayana.

 

Kegiatan penyemprotan serentak di Unud dilaksanakan Satgas penanggulangan Covid-19 Unud yang diketuai oleh Wakil Rektor IV Unud, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H.,M.H. dan anggota satgas yang terdiri dari Direktur RSPTN Unud, Wadir Pascasarjana, dan para Wakil Dekan III di lingkungan Universitas Udayana.

 



Penyemprotan disifektan di FIB dipimpin oleh Wakil Dekan III, Dr. Ni Ketut Erawati, M.Hum. dalam bimbingan Dekan FIB Unud Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. dan WD I I Nyoman Aryawibawa,Ph.D. Dalam kegiatan sterilisasi itu, satgas melibatkan Kabag Kepegawaian FIB Unud, pegawai, dosen, dan beberapa orang mahasiswa yang berkesempatan hadir.


Kegiatan penyemprotan dimulai dari gedung Prof. Ida Bagus Mantra dilanjutkan ke seluruh ruangan yang ada di Fakultas Ilmu Budaya. Kegiatan ini juga dilaksanakan di kampus FIB di bukit di mana program BIPAS untuk mahasiswa asing diselenggarakan.

 



Aksi Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19


Aksi serentak penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu aksi yang bertujuan mencegahan perkembangan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas Udayana.

 

Dalam aksi ini setiap unit diwajibkan melakukan disinfektan dengan cairan pembersih yang memenuhi standar kesehatan WHO. Penyemprotan disinfektan menggunakan bayclin (pemutih) digunakan dengan perbandingan 1 liter pemutih dicampur dalam 59 liter air. Penyemprotan diutamakan pada benda-benda yang berbahan besi.

 



Sikap dan Perilaku sebagai Bentuk Pencegahan


Wakil Dekan (WD) III FIB Unud, Dr. Ni Ketut Erawati, M.Hum., sebagai salah satu anggota Satgas pencegahan perkembangan dan penyebaran Covid-19 Universitas Udayana menjelaskan bahwa sikap dan perilaku hidup hidup sehat merupakan bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

 



Penularan atau penyebaran Virus Corona dapat dicegah melalui sikap dan perilaku sehat seperti: jangan melakukan perjalanan ke daerah terpapar, jangan menerima tamu dari daerah terpapar, hindari menggunakan angkutan umum saat melakukan perjalanan, gunakan masker saat berada di ruang public tertutup/ ber-AC, hindari kontak badan, kontak badan dengan benda saat berkegiatan, lengkapi diri dengan hand sanitizer, jaga jarak saat bicara atau berkegiatan, jangan bertukar peralatan kegiatan.

 

SATGAS Covid-19


WD III FIB Unud juga menjelaskan salah salah satu tujuan pembentukan satgas Covid-19 ini, yaitu menyediakan protokol dan instrumen pencegahan yang dapat digunakan oleh semua pihak sebagai panduan dalam bersikap dan berprilaku dalam melaksanakan kegiatan di dalam maupun di luar lingkungan Universitas Udayana yang berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan dan sumber daya manusia Universitas Udayana.

 

“Hal yang terpenting adalah bagaimana seluruh civitas akademika Universitas Udayana dapat mentaati SOP pencegahan dan penanganan gejala yang telah dibuat,” ujar Dr. Ratna.

 



Dr. Ratna menambahkan bahwa Unud sudah membuat SOP Pembelajaran Kelas (tatap muka), SOP Pelaksanaan Rapat, SOP Penerimaan Tamu, SOP Perjalanan Dinas dan SOP Fasilitasi Pelaporan Diri, Konsultasi, dan Penanganan Gejala.

 

Emergency Call Satgas Covid-19 Universitas Udayana 0361-8953670 (IGD RSPTN UNUD)





(dm)